BNNK Amankan 5 Tersangka yang Tanam Ganja di Atap Rumah

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:51 WIB
loading...
BNNK Amankan 5 Tersangka...
BNNK Tasikmalaya mengamankan seorang warga di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang menanam ganja di atap rumah. Foto dok/SINDOnews
A A A
TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya mengamankan seorang warga di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang menanam ganja di atap rumah. Selain pemilik, petugas BNNK juga berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga merupakan pemakai dan warga yang membantu menanam pohon ganja tersebut.

Penangkapan tersebut sontak membuat warga terkejut. Pasalnya warga mengenal tersangka sebagai orang yang terbuka dan dikenal baik. Asep Sanusi, salah seorang warga sekitar, misalnya, mengaku kaget dan tidak menyangka ada warga di kampungnya yang menanam ganja. “Tersangka dikenal baik dan sehari-hari pun tersangka selalu bergaul dengan warga lainnya, bahkan sering ikut kumpul-kumpul jika ada kegiatan di kampung tersebut,” kata Asep, Rabu (21/10/2020).

Menurut Asep, tersangka bernama Muslim (50) itu sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan yang pasti. “Di rumahnya, ia tinggal bersama orang tua dan kakak-kakaknya. Sementara status tersangka saat ini menduda dan mempunyai satu orang anak,” terang Asep. (Baca: Bertahun-tahun, Kakek di Tasikmalaya Tanam Ganja di Atap Rumah untuk Dijual dan Dipakai Sendiri)

Kepala BNNK Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan, dalam kasus tersebut sudah ada lima orang yang diamankan. “Termasuk pemilik rumah dan orang kepercayaannya yang ditugaskan membantu menanam pohon ganja tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya diduga pemakai dan pelanggan pohon ganja tersebut,” kata Tuteng.

Sebelumnya, BNNK Tasikmalaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Jawa Barat menggerebek pemilik 45 batang ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020), siang. (Baca: BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Sabu Rp1 Miliar dari Tangan Yeti Si Ratu Sabu)

Hasill penggrebekan, petugas menemukan 45 batang pohon ganja berbagai ukuran, mulai dari pohon yang baru tumbuh hingga berukuran satu meter lebih yang disimpan di atap rumah. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Narkoba pasal 111, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Rekomendasi
Amway Indonesia Perkuat...
Amway Indonesia Perkuat Komitmen Mendukung Keluarga Hidup Lebih Sehat dan Sejahtera
JJ All Star 2026 Jadi...
JJ All Star 2026 Jadi Awal Kebangkitan Equestrian Nasional
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved