PSBB Kota Bekasi, Distribusi Bansos Dipantau Langsung Gubernur

Rabu, 15 April 2020 - 18:57 WIB
loading...
PSBB Kota Bekasi, Distribusi Bansos Dipantau Langsung Gubernur
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau langsung proses pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga rawan miskin di Kota Bekasi. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau langsung proses pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga rawan miskin saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan tersebut dan bakal dikirim langsung ke rumah warga melalui Kantor Pos Indonesia dan Ojek Online. “Hari ini mulai kita distribusikan," kata Ridwan Kamil di Kantor Pos Indonesia, Jalan Lapangan Multiguna, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini sengaja datang langsung ke Kota Bekasi untuk melihat kesiapan proses pendistribusian bantuan ke warga dan memastikan bantuan itu segera terkirim pada hari pertama penerapan PSBB."Semua bukan di Kota Bekasi saja, wilayah Bodebek. Hari ini kita distribuskan langsung ke alamat bersangkutan," ujarnya.

Menurut dia, Pemprov Jabar menganggarkan dana Rp 3,4 triliun untuk pemberian bantuan itu. Bantuan itu bakal diberikan selama empat bulan. Adapun nilai bantuan itu sebesar Rp 500.000 dari Jawa Barat. Rincianya, Rp 350.000 sembako dan Rp 150.000 uang tunai yang diberikan langsung. (Baca juga; 2,3 Juta Keluarga Bakal Terima Bansos dari Pemprov Jabar )

Kemudian, bantuan tunai sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan dan bantuan pangan nontunai berupa beras 10 kilogram (kg), terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi cepat saji 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350.000 per keluarga.

Warga Jawa Barat selama kabupaten dan kota yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak boleh sampai kelaparan. Apalagi, saat ini sedikitnya terdapat tujuh pintu bantuan yang dapat dimanfaatkan warga tak terkecuali untuk para perantau atau pendatang di wilayah Jabar, khususnya yang menerapkan PSBB.

Bantuan sosial (Bansos) tersebut, berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota."Semua bertahap pendistribusiannya, bagi yang terlewatkan bisa mengadukannya ke hotline atau Pikobar Jabar. Kemudian akan didata dan mendapatkan bantuan langsung," tegasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5186 seconds (0.1#10.140)