Polisi Telusuri WhatsApp Group Penggerak Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:14 WIB
loading...
Polisi Telusuri WhatsApp...
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian masih menelusuri WhatsApp Group (WAG) yang dipakai tiga pelajar berinisial MLAI (16), WH (16) serta SN (17) yang diketahui sebagai aktor penggerak para pelajar terlibat demo dan melakukan kerusuhan pada 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, MLAI dan WH yang menjadi admin akun Facebook STM se-Jabodetabek itu memiliki WAG pula. Keduanya mengajak para pelajar melalui akun Facebook untuk ikut demo, saat ada yang akan hadir, pelajar yang menjadi member itu bakal dimasukan ke dalam WAG.

"Jadi, siapa yang akan hadir di tanggal 8, 13, dan 20 Oktober 2020 akan dimasukan ke WAG. WAG itu isinya arahan semua dan undangan untuk turun ke lapangan," kata Argo pada wartawan, Selas (20/10/2020). (Baca: Polisi Bekuk 3 Penggerak Pelajar IKut Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker)

Menurutnya, WAG itu diduga berisi arahan tentang bagaimana melindungi diri, membawa peralatan yang dibutuhkan, dan cara melakukan perlawanan saat membuat kerusuhan. Contohnya, berisi arahan membawa helm, payung, seragam sekolah, baju ganti guna penyamaran, bekal makanan, petasan, molotov, senter, ban bekas, dan cara menuju lokasi demo dengan menyetop truk.

"Namun, WAG ini sudah dihapus, makanya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini sedang menelusurinya di Labfor Polri. Kita akan telusuri groupnya ini siapa saja dan nama-namanya," tuturnya.

Selain berisi arahan, tambahnya, akun WAG itu juga merupakan media bagi pelaku untuk mengupload kembali video-video kerusuhan dan perusakan serta video lainnya. Khususnya video lama guna membangkitkan semangat para pelajar yang tergabung di WAG itu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Jerman Akan Larang Gunakan...
Jerman Akan Larang Gunakan Group WhatsApp untuk Menghina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved