Polisi Telusuri WhatsApp Group Penggerak Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:14 WIB
loading...
Polisi Telusuri WhatsApp...
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian masih menelusuri WhatsApp Group (WAG) yang dipakai tiga pelajar berinisial MLAI (16), WH (16) serta SN (17) yang diketahui sebagai aktor penggerak para pelajar terlibat demo dan melakukan kerusuhan pada 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, MLAI dan WH yang menjadi admin akun Facebook STM se-Jabodetabek itu memiliki WAG pula. Keduanya mengajak para pelajar melalui akun Facebook untuk ikut demo, saat ada yang akan hadir, pelajar yang menjadi member itu bakal dimasukan ke dalam WAG.

"Jadi, siapa yang akan hadir di tanggal 8, 13, dan 20 Oktober 2020 akan dimasukan ke WAG. WAG itu isinya arahan semua dan undangan untuk turun ke lapangan," kata Argo pada wartawan, Selas (20/10/2020). (Baca: Polisi Bekuk 3 Penggerak Pelajar IKut Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker)

Menurutnya, WAG itu diduga berisi arahan tentang bagaimana melindungi diri, membawa peralatan yang dibutuhkan, dan cara melakukan perlawanan saat membuat kerusuhan. Contohnya, berisi arahan membawa helm, payung, seragam sekolah, baju ganti guna penyamaran, bekal makanan, petasan, molotov, senter, ban bekas, dan cara menuju lokasi demo dengan menyetop truk.

"Namun, WAG ini sudah dihapus, makanya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini sedang menelusurinya di Labfor Polri. Kita akan telusuri groupnya ini siapa saja dan nama-namanya," tuturnya.

Selain berisi arahan, tambahnya, akun WAG itu juga merupakan media bagi pelaku untuk mengupload kembali video-video kerusuhan dan perusakan serta video lainnya. Khususnya video lama guna membangkitkan semangat para pelajar yang tergabung di WAG itu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
Rekomendasi
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
MK Perintahkan UU Cipta...
MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki dalam 2 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved