BNNP Jatim Musnahkan 11 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:24 WIB
loading...
Petugas menunjukkan barang bukti 11 kg sabu dari empat tersangka, Ridwan, Suwoto, Septian dan Budi Hartono. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan 11 kilogram (kg) sabu dari empat tersangka dan dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Keempat tersangka itu adalah Ridwan (36), asal Sokobanah, Madura, Suwoto (45), asal Kencong, Jember, Septian (24), asal Ungaran, Semarang dan Budi Hartono, Probolinggo.
Untuk Ridwan, Suwoto, dan Septian merupakan satu sindikat yang dibongkar di Ruko Puri Gunung Anyar Regency dengan barang bukti sabu total 8 kg yang dikemas dalam bungkusan pupuk tumbuhan magnesium chelate. (Baca: Jaringan Narkoba Lapas Dibongkar, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu-sabu)
Sedangkan Budi Hartono, diamankan dengan 3 kg sabu yang disimpan dalam satu buah kotak kardus yang berisi stop kontak. Budi ditangkap di Bandara Juanda. "Mereka sama-sama jaringan narkoba Malaysia," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Selasa (20/10/2020).
Ridwan, Suwoto dan Septian diamankan BNNP Jatim pada Rabu (9/9/2020) malam di sebuah ruko di daerah Gunung Anyar Surabaya. Dari penggerebekan tersebut, BNNP mengamankan tiga orang dengan barang bukti sabu seberat 8 kg. Ridwan dan Suwoto merupakan kurir.
Sedangkan Septian bertindak menjaga gudang sabu tersebut. "Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu di Surabaya dan Madura. Dari informasi tersebut,” kata Bambang. (Baca: Tertangkap Tangan Pesta Sabu, Adik Pasha Ungu Ditangkap BNNP Sulteng)
Untuk Ridwan, Suwoto, dan Septian merupakan satu sindikat yang dibongkar di Ruko Puri Gunung Anyar Regency dengan barang bukti sabu total 8 kg yang dikemas dalam bungkusan pupuk tumbuhan magnesium chelate. (Baca: Jaringan Narkoba Lapas Dibongkar, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu-sabu)
Sedangkan Budi Hartono, diamankan dengan 3 kg sabu yang disimpan dalam satu buah kotak kardus yang berisi stop kontak. Budi ditangkap di Bandara Juanda. "Mereka sama-sama jaringan narkoba Malaysia," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Selasa (20/10/2020).
Ridwan, Suwoto dan Septian diamankan BNNP Jatim pada Rabu (9/9/2020) malam di sebuah ruko di daerah Gunung Anyar Surabaya. Dari penggerebekan tersebut, BNNP mengamankan tiga orang dengan barang bukti sabu seberat 8 kg. Ridwan dan Suwoto merupakan kurir.
Sedangkan Septian bertindak menjaga gudang sabu tersebut. "Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu di Surabaya dan Madura. Dari informasi tersebut,” kata Bambang. (Baca: Tertangkap Tangan Pesta Sabu, Adik Pasha Ungu Ditangkap BNNP Sulteng)
Lihat Juga :