Melanggar Protokol Kesehatan, 245 Tempat Usaha di Jaksel Ditindak

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 09:19 WIB
loading...
Melanggar Protokol Kesehatan,...
Satpol PP menyegel salah satu tempat usaha yang melanggar PSBB. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kota Jakarta Selatan telah menindak 245 tempat usaha di kawasan Jakarta Selatan. Tempat usaha itu melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 .

"Selama PSBB ada 245 tempat usaha yang kita tindak karena melanggar protokol Covid-19 ," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).

Sementara itu, Kepala Seksi Trantib Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Subekti menerangkan, dari ratusan tempat usaha yang ditindak itu, 77 tempat usaha disegel karena kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan , seperti menyediakan tempat mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh, dan tidak memasang rambu jarak.

(Baca juga: PSBB Transisi Butuh Kesadaran Tinggi ).

Lalu, kata dia, sebanyak 49 tempat usaha diberikan sanksi denda administrasi dan 14 tempat usaha diberikan teguran tertulis. Selain itu, sebanyak 67 tempat usaha ditutup sementara selama 3x24 jam.

"Dan 38 tempat usaha ditutup sementara selama 1x24 jam karena melanggar protokol Covid-19 ," katanya.(Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Marak, Kampanye Daring Belum Jadi Pilihan ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved