Akui Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Cabul Dibekuk Polisi

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 23:26 WIB
loading...
Akui Bisa Sembuhkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Setelah sempat buron, Sukardi, dukun cabul yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit Covid-19 ditangkap. Kisah pelariannya tidak berlangsung lama.

Pria berusia 54 tahun ini tertangkap di tempat mengumpetnya, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Tidak ingin buruannya lepas, Sukardi langsung dijebloskan ke dalam bui, tanpa ada kesulitan dan perlawanan berarti.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Haryono mengatakan, Sukardi tertangkap sekira jam 5 pagi, waktu subuh. Sukardi sengaja ngumpet karena takut untuk pulang. (Baca juga: Perkosa dan Cabuli Pasien, Dukun Cabul Asal Gresik Dibekuk Polisi )

"Usai kejadian pas ramai ramai itu pelaku tidak berani pulang ke rumah, dia ngumpet di daerah Cibodas. Kita tangkap tadi subuh. Tidak ada perlawanan," kata Zazali kepada SINDOnews, di Polsek Jatiuwung, Jumat (16/10/2020).

Menurut Zazali, pencabulan yang dilancarkan Sukardi berangkat dari masalah ekonomi. Pria paruh baya itu awalnya sopir angkot. Sejak pandemi Covid-19, angkotnya jadi sepi penumpang dan dia beralih jadi tukang urut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved