Percepatan Penanganan Sampah, Pemkot Jakut Sosialisasi Pergub No 77/2020

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:01 WIB
loading...
Percepatan Penanganan...
Foto Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur No 77/2020 tentang Pembentukan Bidang Pengelolaan Sampah di Lingkup Rukun Warga. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur No 77/2020 tentang Pembentukan Bidang Pengelolaan Sampah di Lingkup Rukun Warga (RW) secara virtual.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk menyatukan peran baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah. (Baca juga; Imam Budi Janji Gratiskan Iuran BPJS Bagi Driver Ojek Online )

"Menjadi satu kesatuan kolaborasi sehingga pengelolaan sampah ini nanti bisa secara komprehensif dilakukan. Mulai dari sumbernya sampai pembuangan akhir dan yang terpenting Standar Operasional Prosedur (SOP)nya sama," kata Ali di Kantor Walikota Jakut, Kamis (15/10/2020).

Ali ke depan nanti masyarakat akan menerima pendampingan untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar di mana PJLP (pasukan orange) akan melakukan pendampingan RW setempat. "Agar mengelola sampah yang benar, sesuai SOP. Semuanya akan sama, terpadu dan benar," tambahnya.

Ali memastikan nantinya tidak ada lagi sampah terpilah dicampur dengan sampah lainnya seperti sampah basah yang langsung dibuang dan dikirim ke truk sampah. (Baca juga; Bupati Bogor Tata Kawasan Simpang Sentul-Tol Jagorawi )

"Untuk yang sampah pilah, diharapkan masyarakat dapat kembali memaksimalkan bank sampahnya. Kami berharap semua stakeholder bisa menjalin keterpaduan melaksanakan Pergub ini untuk mengelola sampah dalam lingkup RW masing-masing," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Rekomendasi
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
Kane vs Haaland: Duel...
Kane vs Haaland: Duel Mesin Gol Penentu Tiket Semifinal
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved