Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas 3 Luka-luka

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:43 WIB
loading...
Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai,...
Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, kilometer 27 Kabupaten Siak, Riau. Foto/Ilustrasi
A A A
SIAK - Kecelakaan maut di jalan tol kembali memakan korban jiwa. Dua dari lima orang penumpang mobil berplat nomor BM 1302 RP tewas. Sementara tiga orang lainnya luka-luka. Mobil tersebut menyeruduk sebuah truk di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), kilometer 27, Kabupaten Siak, Riau.

(Baca juga: Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga )

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Pringadi Supardja melalui Kasat PJR, AKBP Irmadison saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan ini. Disampaikannya, kecelakaan yang ketiga di jalan tol tersebut terjadi di kilometer 27, Kandis, Kabupaten Siak. "Iya, kecelakaan nya tadi pagi sekitar pukul 06.20 WIB, terdapat dua korban jiwa," ujarnya, Kamis (15/10/2020) siang.

Dikatakan Irmadison, kecelakaan maut di jalan tol pagi tadi melibatkan satu mobil bernomor polisi BM 1302 RP dengan truk tronton bernomor polisi BK 8572 CS. Mobil minibus BM 1302 RP tersebut melaju dari arah Pekanbaru, menuju Dumai, menabrak bagian belakang truk.

Adapun korban meninggal dunia kata Irmadison, yakni Nasrul Wirawan (36), dan Kapra (26). Sementara Amirul Putra Anandi sebagai sopir dan penumpang lainnya, Abdurrahman Alqho Fikhi hanya mengalami luka ringan. Mobil minibus mengalami rusak berat akibat kecelakaan ini. "Korban luka-luka saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ungkap Irmadison.

(Baca juga: Ada Video Mobil Penuh Uang, Kuasa Hukum Ikfina-Barra Lapor Polda Jatim )

Peristiwa kecelakaan ini, merupakan kali ketiga yang terjadi di jalan sepanjang 131 kilometer (Km) pasca diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat (25/9/2020) lalu. Pertama, kecelakaan tunggal mobil bernomor polisi BM 1636, Senin (28/9/2020) malam.

Kendaraan roda empat itu hanya mengalami ringsek pada bagian depan usai menabarak pembatas jalan. Sementara sopir dan empat orang penumpang selamat. Diketahui mobil tersebut mengalami pecah ban saat melintas di Tol Permai.

(Baca juga: 3 Anggota KAMI yang Ditangkap di Medan Diterbangkan ke Jakarta )

Dua pekan kemudian, kembali terjadi kecelakaan antara satu unit mobil dengan truk trailer bernomor polisi B 9384 PEH. Akibat kejadian ini, mobil minibus dengan nomor polisi BM 1640 RG yang diketahui dikemudikan Tedi Prayoga mengalami rusak berat pada bagian depan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)