Polisi Tahan Satu Orang dari 1.377 Pendemo yang Diamankan saat Aksi 1310
Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:06 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan 1.377 orang saat aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Akan tetapi dari jumlah itu hanya satu orang yang dilakukan penahanan. Saat ini polisi masih mendalami informasi dari satu orang tersebut.
"Dari 1.377 ada satu orang yang dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Yusri tidak menjelaskan secara rinci tentang satu orang yang dilakukan penahanan tersebut. (Baca juga: Ratusan Pelajar Diamankan saat Demo 1310, Polisi Surati Pihak Sekolah)
Kendati hanya satu yang ditahan, polisi masih melakukan pendalaman pada sejumlah orang yang diamankan.
Akan tetapi dari jumlah itu hanya satu orang yang dilakukan penahanan. Saat ini polisi masih mendalami informasi dari satu orang tersebut.
"Dari 1.377 ada satu orang yang dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Yusri tidak menjelaskan secara rinci tentang satu orang yang dilakukan penahanan tersebut. (Baca juga: Ratusan Pelajar Diamankan saat Demo 1310, Polisi Surati Pihak Sekolah)
Kendati hanya satu yang ditahan, polisi masih melakukan pendalaman pada sejumlah orang yang diamankan.
Lihat Juga :