Bantah Sekap-Aniaya Polisi, Ini Kronologi Kejadian Versi KAMI Jabar

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:41 WIB
loading...
Bantah Sekap-Aniaya...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar membantah telah terjadi penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polda Jabar, Brigadir Polisi (Brigpol) Azis di salah satu rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis 8 Oktober 2020 petang.

Presidium KAMI Jabar Syafril Sofyan mengatakan, dirinya tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan terjadi. Namun, pihaknya menghimpun laporan dari berbagai pihak kemudian menarik simpulan terkait kejadian itu. (BACA JUGA: 6 Aktivis KAMI Diperiksa Polda Jabar terkait Penyekapan-Penganiayaan Polisi )

Syafril mengatakan, peristiwa itu berawal saat datang seorang pria berpakaian preman yang belakangan diketahui polisi, Brigpol Azis, masuk ke halaman rumah yang jadi posko relawan di Jalan Sultan Agung. (BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini )

Korban Brigadir Azis, kata Syafril, datang dengan membawa pentungan lalu mengucapkan kata-kata- bernada provokatif. Namun Syafril tak menjelaskan kata-kata provokatif yang dimaksud. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )

Relawan yang berada di lokasi kejadian, kata dia, menanyakan identitas pria tersebut. Saat itu, korban tak mengaku sebagai polisi. "Di sini saya ingin meluruskan bahwa kejadian itu tidak ada yang namanya penyekapan," kata Syafril kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2020).



Kemudian, ujar Syafril, korban kembali menuju gerbang namun ditutup oleh relawan. Saat itu, relawan menilai korban sebagai perusuh sebab tiba-tiba datang kemudian mengucapkan kata-kata provokatif.

Lalu, terjadi adu mulut hingga dugaan pemukulan namun tak terjadi penyekapan sebagaimana yang dituduhkan. "Kalau ada pemukulan dan segala macem mungkin (ada) lah. Menurut Pak Robby bahwa dia melerai itu dan (korban) dibawa keluar. Itu orang (korban Brigpol Azis) sehat dan berjalan dengan baik. Gak ada penyekapan terus disiksa dan segala macam," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas mengamankan unjuk rasa Omnibus Law di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 malam.

Penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di satuan Ditintelkam Polda Jabar terjadi di posko relawan Jalan Sultan Agung, Kota Bandung Dari tujuh tersangka, tiga ditahan dan empat lainnya tak ditahan karena masih di bawah umur.

Identitas tiga tersangka yang ditahan antara lain, Deni Ramdani warga Kabupaten Bandung, Cucu Heriyanto warga Kabupaten Ciamis, dan Dwi Hendra, Kota Bandung. Sedangkan empat tersangka yang tidak ditahan yakni, SLK, SS, RK, dan DS.

"Para tersangka dijerat Pasal 351 dan 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Ketiga orang yang ditahan tersebut ternyata simpatisan KAMI Jabar. Fakta ini diakui oleh Presidium KAMI Jabar Roby Win kadir. "Dia (tiga tersangka) simpatisan. Tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan," kata Robby kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020).
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved