Dipicu Masalah Sampah, Pria Ini Aniaya Tetangga dengan Sebatang Kayu
loading...
A
A
A
MINAHASA SELATAN - Hanya karena masalah sepele yakni soal sampah, Muhamad Efendy Bongka (38) dianiaya FA alias Fandy (35),sesama warga Ranoyapo, Amurang, Kabupaten Minahasa, Senin (12/10/2020) malam.
Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun mengamankan Fandy (35) karena pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, penganiayaan hanya dipicu masalah sampah. "Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah," ujarnya, Selasa (13/10/2020). (Baca: Skandal Lelang Jabatan, 2 Oknum PNS Muratara Ditahan Kejari).
Menurut AKP Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. "Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun mengamankan Fandy (35) karena pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, penganiayaan hanya dipicu masalah sampah. "Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah," ujarnya, Selasa (13/10/2020). (Baca: Skandal Lelang Jabatan, 2 Oknum PNS Muratara Ditahan Kejari).
Menurut AKP Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. "Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)