Kasus Penyekapan-Penganiayaan Polisi, 3 Tersangka Simpatisan KAMI

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:25 WIB
loading...
Kasus Penyekapan-Penganiayaan...
Tiga tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap polisi saat unjuk rasa menolak Omnibus Law berujung ricuh. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Deni Ramdani, Cucu Heriyanto, dan Dwi Hendra, tiga tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan anggota Polri Brigpol Azis saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law berujung ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020, ternyata simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Fakta 3 tersangka merupakan simpatisan KAMI itu dibenarkan oleh Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar Robby Win Kadir. (BACA JUGA: Diduga Terjadi Penyekapan Polisi di Rumah Jalan Sultan Agung , Ini Kata Pemiliknya )

"Dia (tiga tersangka) simpatisan. Tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan," kata Robby kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020).

Peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan itu, ujar Robby, bermula ketika KAMI membuka posko kesehatan dan logistik bagi demonstran menolak Omnibus Law di teras rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. (BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini )

Ketika terjadi kericuhan, seorang pria berpakaian preman tiba-tiba mendobrak masuk ke halaman rumah. "Satu orang berusaha mendobrak pintu dan masuk. Anggota kan jadi dikira rusuh, terjadi dorong-dorongan," ujar dia. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )

Robby menuturkan, saat itu petugas medis menduga orang yang masuk itu perusuh karena mengenakan pakaian warna hitam. Mereka tidak tahu jika orang itu polisi yang sedang mencari pendemo anarkistis.

Bahkan sempat terjadi adu mulut terlebih dulu di antara petugas medis dan Brigpol Azis. "Memang itu (gerbang) kami tutup, dianya (korban Brigpol Azis) nerobos gitu. Bawa pentungan, bajunya hitam. Kami gak tau kalau itu polisi. Kirain perusuh. Selanjutnya terjadilah aksi pemukulan atau penganiayaan itu," tutur Robby.

Sebagai tindak lanjut, ungkap dia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan KAMI akan memberikan bantuan hukum kepada tiga simpatisan yang jadi tersangka dalam kasus itu.

"Iya. Iya memang benar dipukuli di posko itu. Ya yang jelas dia berusaha mendobrak, terus memprovokasi, maka dilakukan perlawanan lah," ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seperti diberitakan sebelumnya, Fadly, pemilik rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung angkat bicara. Fadly mengaku memberikan izin kepada sejumlah relawan yang berniat memberikan pertolongan medis kepada para demonstran.

Dengan alasan kemanuaiaan dan ingin membantu, Fadly mengizinkan teras rumahnya dijadikan lokasi perawatan bagi pengunjuk rasa. Belakangan relawan medis bagi demonstran itu dikoordinir oleh anggota KAMI.

Dalam kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga tersangka ditahan di Mapolda Jabar dan empat lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus mahasiswa-pelajar.

Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar. Mereka dijerat Pasal 351 dan 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas dari 5 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved