Kesal Dilaporkan ke RW, Pemulung Hantam Seorang Perempuan dengan Balok Kayu

Selasa, 13 Oktober 2020 - 06:19 WIB
loading...
Kesal Dilaporkan ke...
Petugas Polsek Padalarang telah mengamankan pria yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan. (Foto/Ilustrasi/)
A A A
BANDUNG BARAT - Petugas Polsek Padalarang telah mengamankan pria yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan.

Kejadian tersebut terjadi di Kompleks Permata Cimahi, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Padalarang, Ipda Ecep Karniman mengungkapkan, pelaku berinisial NS (27) yang ditangkap di kediaman orangtuanya di Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Dia diamankan tanpa perlawanan sehari setelah peristiwa pemukulan itu viral di media sosial pada Senin (5/10/2020) pekan lalu.

"Sudah kami amankan di Cianjur. Dia mengakui perbuatannya dan langsung kami bawa," kata Ecep dalam keterangannya yang diterima, Selasa (13/10/2020).

Ecep menjelaskan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai pemulung. Dia mengaku sakit hati pada korban karena pernah dilaporkan ke pengurus RW setempat karena kedapatan dengan sengaja mematikan listrik di rumah korban. (BACA JUGA: Pesta Kemenangan Penggemar Lakers Saat Pandemi Dibubarkan Polisi)

Bahkan identitasnya juga sempat ditahan oleh pihak RW sehingga membuat pelaku dendam.

Kasus pemukulannya, lanjut dia, terjadi tidak langsung setelah pelaku ditegur namun ada selang beberapa hari. Itu setelah pelaku mendapat kesempatan melihat korban berjalan seorang diri.

Tidak berpikir panjang pelaku langsung melakukan penganiayaan pada korban dengan menghantamkan balok kayu ke kepala korban.

"Pelaku menganiaya korban dengan menghantamkan balok kayu ke kepala korban setelah itu kabur ke Cianjur," tuturnya. (BACA JUGA: Inilah 4 Ranjau Darat Paling Mematikan dan Mengerikan)

Korban sendiri hanya mengalami luka memar dan masih bisa beraktivitas meskipun kepalanya sempat dihantam balok kayu. Saat itu dia sempat tergeletak akibat kerasnya hantaman namun bisa kembali berdiri sendiri.

Akibat perbutannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved