Makan di Tempat, Pengunjung Harus Isi Buku Tamu Sebelum Masuk Restoran

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:30 WIB
loading...
Makan di Tempat, Pengunjung...
Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Bayu Meghantara. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) , Bayu Meghantara meminta setiap rumah makan yang ada di wilayahnya membuat buku tamu.Instruksi ini sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diberlakukan kembali di Jakarta.

(Baca juga : Bersaing dengan Angkutan Online, Organda Depok Bakal Luncurkan Angkot Ber-AC )

Menurutnya, rumah makan maupun kafe yang sudah mulai diperbolehkan melayani makan di tempat menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Sehingga perlu ada pengawasan terhadap para pengunjung melalui pendataan pengunjung. (Baca juga: Pergub DKI Soal PSBB Transisi Terbaru Tidak Mengatur Operasi Yustisi Masker )

“Jadi nanti data pengunjung ini akan disimpan para pengelola rumah makan. Tidak diserahkan pada kami,” ungkapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) terkait penanganan Covid-19 dan sosialisasi kepatuhan memakai masker di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Meskipun begitu, lanjut Bayu, Pemkot Jakpus akan membutuhkan data tersebut untuk kepentingan penelusuran kontak erat (tracing) jika ada salah satu pengunjung tersebut positif Covid-19. (Baca infografis: Jakarta Berlakukan PSBB Transisi, Rem Darurat Dilonggarkan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulan Dana PMI Jakarta...
Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Kumpulkan Rp5,5 Miliar, Naik 20% dari tahun Sebelumnya
Buka Jumbara PMR PMI...
Buka Jumbara PMR PMI Jakpus, Wali Kota Sebut Pentingnya Pembentukan Karakter
Sejumlah Fasilitas Umum...
Sejumlah Fasilitas Umum Rusak Pascademo Sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda
Rekomendasi
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
7 Negara Tertua di Dunia,...
7 Negara Tertua di Dunia, Lahir sebelum Dunia Punya Peta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved