Makan di Tempat, Pengunjung Harus Isi Buku Tamu Sebelum Masuk Restoran

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:30 WIB
loading...
Makan di Tempat, Pengunjung...
Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Bayu Meghantara. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) , Bayu Meghantara meminta setiap rumah makan yang ada di wilayahnya membuat buku tamu.Instruksi ini sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diberlakukan kembali di Jakarta.

(Baca juga : Bersaing dengan Angkutan Online, Organda Depok Bakal Luncurkan Angkot Ber-AC )

Menurutnya, rumah makan maupun kafe yang sudah mulai diperbolehkan melayani makan di tempat menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Sehingga perlu ada pengawasan terhadap para pengunjung melalui pendataan pengunjung. (Baca juga: Pergub DKI Soal PSBB Transisi Terbaru Tidak Mengatur Operasi Yustisi Masker )

“Jadi nanti data pengunjung ini akan disimpan para pengelola rumah makan. Tidak diserahkan pada kami,” ungkapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) terkait penanganan Covid-19 dan sosialisasi kepatuhan memakai masker di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Meskipun begitu, lanjut Bayu, Pemkot Jakpus akan membutuhkan data tersebut untuk kepentingan penelusuran kontak erat (tracing) jika ada salah satu pengunjung tersebut positif Covid-19. (Baca infografis: Jakarta Berlakukan PSBB Transisi, Rem Darurat Dilonggarkan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulan Dana PMI Jakarta...
Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Kumpulkan Rp5,5 Miliar, Naik 20% dari tahun Sebelumnya
Buka Jumbara PMR PMI...
Buka Jumbara PMR PMI Jakpus, Wali Kota Sebut Pentingnya Pembentukan Karakter
Sejumlah Fasilitas Umum...
Sejumlah Fasilitas Umum Rusak Pascademo Sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda
Rekomendasi
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved