BPJamsostek Jawa Timur Gelar Pelatihan Ahli K3 Umum
Senin, 12 Oktober 2020 - 14:25 WIB
loading...
Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk pekerja, Senin (12/10). Foto/Ist
A
A
A
SIDOARJO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jawa Timur selenggarakan kegiatan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk pekerja, Senin (12/10).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, yang menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap risiko yang dihadapi oleh pekerja ketika di lingkungan kerja.
Acara ini dihadiri Direktur Pelayanan Krishna Syarif, Deputi Direktur Wilayah BPAMSOSTEK Jawa Timur Dodo Suharto, Kepala Kantor Cabang se Jawa Timur, Kabid Pelayanan se Jawa Timur dan 17 orang peserta dari 17 perusahaan terpilih yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menuritnya, acara ini patut terus dilakukan karena sangat penting untuk mendukung peningkatan kesadaran masyarakat serta mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
"Harapan kami yang hadir dalam pelatihan ini menyadari faktor risiko yang bisa dilihat dan tak bisa dilihat. Ahli K3 Umum paham risiko, dapat mitigasi risiko dan budaya pemahaman K3, mari kita edukasikam kepada masyarakat agar memahami faktor risiko dan bagaimana kita bisa melakukan pencegahan," jelasnya.
Kata dia, manfaatnya bukan hanya bagi pekerja, pemberi kerja juga berdampak pada masyarakat luas di Jawa Timur.
“Kriteria perusahaan penerima bantuan, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJS Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, dan perusahaan melaporkan upah minimal UMK," tutur Krishna.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, yang menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap risiko yang dihadapi oleh pekerja ketika di lingkungan kerja.
Acara ini dihadiri Direktur Pelayanan Krishna Syarif, Deputi Direktur Wilayah BPAMSOSTEK Jawa Timur Dodo Suharto, Kepala Kantor Cabang se Jawa Timur, Kabid Pelayanan se Jawa Timur dan 17 orang peserta dari 17 perusahaan terpilih yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menuritnya, acara ini patut terus dilakukan karena sangat penting untuk mendukung peningkatan kesadaran masyarakat serta mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
"Harapan kami yang hadir dalam pelatihan ini menyadari faktor risiko yang bisa dilihat dan tak bisa dilihat. Ahli K3 Umum paham risiko, dapat mitigasi risiko dan budaya pemahaman K3, mari kita edukasikam kepada masyarakat agar memahami faktor risiko dan bagaimana kita bisa melakukan pencegahan," jelasnya.
Kata dia, manfaatnya bukan hanya bagi pekerja, pemberi kerja juga berdampak pada masyarakat luas di Jawa Timur.
“Kriteria perusahaan penerima bantuan, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJS Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, dan perusahaan melaporkan upah minimal UMK," tutur Krishna.
Lihat Juga :