Resepsi Pernikahan Dilarang saat PSBB Transisi, Kalau Akad Nikah Boleh

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:24 WIB
loading...
Resepsi Pernikahan Dilarang...
Resepsi pernikahan belum boleh dilakukan pada masa PSBB transisi jilid II di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Resepsi pernikahan masih belum boleh dilakukan pada masa PSBB transisi jilid II di Jakarta. Pemprov DKI saat ini hanya memperbolehkan akad nikah dengan batasan maksimal 30 orang yang hadir.

"Resepsi pernikahan masih terlalu rawan terjadi penularan Covid-19," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Bambang Ismadi, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Miris, Satu dari Lima Pernikahan di Indonesia Berakhir dengan Perceraian)

Dalam resepsi pernikahan umumnya akan dihadiri banyak orang dan protokol kesehatan yang telah dibuat Pemprov DKI cenderung dilanggar. (Baca juga : Baru Merdeka RI Sudah Nanggung Utang USD1,13 M dan Ekonomi yang Rusak )

Tamu-tamu undangan yang datang sangat berpotensi berkerumun dan jelas sangat rawan terjadi penularan virus. "Tamu resepsi undangan banyak dan sulit diatur. Mereka jalan-jalan dan berkerumun. Itu yang dikhawatirkan," ucapnya.

Sejumlah sektor industri pariwisata di Jakarta diperbolehkan kembali beroperasi pada masa PSBB transisi yang berlaku hingga 25 Oktober 2020. Selain mengizinkan kembali makan di tempat restoran, pertunjukan bioskop, olahraga air, dan live music juga diatur dengan kapasitas tertentu. (Baca juga: Pergub DKI Soal PSBB Transisi Terbaru Tidak Mengatur Operasi Yustisi Masker)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Ibu Tiri Teuku Rassya...
Ibu Tiri Teuku Rassya Bantah 'Curi Spot' Tamara Bleszynski di Resepsi, Bongkar Kronologi Asli
Kemenag: 2025, Angka...
Kemenag: 2025, Angka Pernikahan Nasional Naik
Rekomendasi
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved