PSBB Transisi Jakarta Diberlakukan, Sahroni Ingatkan Protokol Kesehatan Tak Boleh Kendor

Senin, 12 Oktober 2020 - 13:22 WIB
loading...
PSBB Transisi Jakarta...
Anggota DPR Dapil DKI Jakarta III Ahmad Sahroni.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR , Ahmad Sahroni meminta pada PSBB transisi Jakarta ini, jangan sampai publik melonggarkan protokol Covid-19 yang sudah dijalankan. Tetap selalu mengenakan masker, tetap jaga jarak, dan pemerintah juga aparat tetap tegas mengawasi aturan ini.

Sahroni mengatakan, dapat memahami jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan kebijakan PSBB transisi, di mana terjadi pelonggaran dalam beberapa aturan pembatasan sosial sebagai upaya menanggulangi penularan Covid-19 di Ibu Kota. Apalagi, kebijakan ini didasarkan atas angka penularan yang kian turun di DKI Jakarta.

“Saya rasa kebijakan ini cukup beralasan. Karena memang data menunjukkan bahwa terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian di Jakarta dalam tujuh hari terakhir,” kata Anggota DPR Dapil DKI Jakarta III ini dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem ini, seiring dengan pelambatan angka penularan Covid-19 di Jakarta, maka sektor ekonomi juga bisa kembali bangkit setelah sempat terhenti di era PSBB total. Kegiatan usaha juga tidak bisa terus menerus terhenti karena akan mempengaruhi perekonomian masyarakat.

“Selain itu, memang sektor-sektor usaha juga tidak bisa terus distop dalam waktu lama. Jadi memang harus balance memang kebijakannya,” ujarnya. (Baca: Mulai Hari ini, Warga Luar Jakarta Bisa Rekreasi ke Ancol)

Namun demikian, Sahroni mengingatkan bahwa pada PSBB transisi ini, jangan sampai publik melonggarkan protokol covid-19 yang sudah dijalankan. Tetap selalu mengenakan masker, tetap jaga jarak, dan pemerintah juga aparat tetap tegas mengawasi aturan ini.

“Yang penting selama namanya masih PSBB, mau penuh atau transisi, saya harap perilaku masyarakat tidak boleh berubah. Tetap waspada, jangan kendor, sampai vaksin ditemukan,” ucap Sahroni.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Rekomendasi
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved