Mulai Hari ini, Warga Luar Jakarta Bisa Rekreasi ke Ancol

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:59 WIB
loading...
Mulai Hari ini, Warga...
Kawasan rekreasi terpadu di Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum mulai Senin, 12 Oktober 2020. SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kawasan rekreasi terpadu di Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum mulai Senin, 12 Oktober 2020. Pengunjung dapat berlibur ke Taman dan Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan juga sejumlah restoran dan mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Dept Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, untuk wahana air Atlantis Water Adventures akan dibuka kembali secara bertahap. "Taman Impian Jaya Ancol menjawab kerinduan masyarakat luas yang ingin berwisata ke Ancol, maka dengan dibukanya kembali kawasan wisata Ancol masyarakat termasuk yang ber-KTP Non DKI kini dapat mengunjugi Ancol," katanya.

Tidak hanya itu, kawasan pantai juga dapat dimanfaatkan untuk berenang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Masyakat penikmat kuliner juga dapat menikmati hidangan di sejumlah restoran yang berada di dalam kawasan Ancol sampai pukul 21.00 WIB. (Baca juga; Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law, Polda Metro Alihkan Lalu Lintas Sekitar Istana )

Pembukaan kawasan rekreasi untuk publik ini tak lepas dari penerapan protokol kesehatan yang Ancol sebut dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng Bareng yang sudah dilaksanakan sejak re-opening Ancol pada Juni lalu.

SSBB sendiri berupa penerapan protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Selain itu, pengunjung juga tetap diwajibkan melakukan reservasi secara daring (online) melalui www.ancol.com dan juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan Ancol. (Baca juga; Layani Pelanggan saat PSBB, Belasan PSK Gang Macan Diciduk Petugas )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved