Kewenangan Daerah Dipangkas di UU Cipta Kerja, Bima Pilih Opsi Uji Materi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:25 WIB
loading...
Kewenangan Daerah Dipangkas...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugirto kembali menegaskan tidak terima dengan disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) karena banyak kewenangan daerah yang dipangkas.

Pernyataan sikap yang memprotes Omnibus Law UU Cipta Kerja itu diungkapkan Bima Arya di akun Instagram pribadinya dalam format video selama 5 menit 47 detik, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Tahan Tujuh Perusuh Demo Omnibus Law)

Dia menyebutkan ikhtiar pemerintah menghadirkan terobosan baru dalam hal menyelesaikan permasalahan disharmonisasi regulasi melalui UU Cipta Kerja sangat baik.

"Namun demikian, ada beberapa catatan penting terkait pemangkasan kewenangan daerah dalam hal tata ruang, perizinan dan pelayanan publik," ujar Bima.

Padahal, sejak awal reformasi semangat konstitusi Indonesia adalah otonomi daerah yang diperluas. "Karena pemerintah daerah adalah instansi negara yang paling dekat dengan masyarakat agar pelayanan publik lebih efektif, efisien, cepat dan terjangkau," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Rekomendasi
Swiss Lolos ke 16 Besar...
Swiss Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Aljazair
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved