Tempat Ibadah di Jalan Raya Akan Mendata Pengunjung saat PSBB Transisi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:13 WIB
loading...
Tempat Ibadah di Jalan...
Tempat ibadah di jalan raya akan mendata pengunjung selama PSBB transisi Jakarta. Foto: Dok SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sejumlah tempat ibadah dan fasilitas umum atau ruang terbuka hijau (RTH) pada masa PSBB transisi di Jakarta diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Khusus tempat ibadah di jalan raya diwajibkan mendata pengunjung.

PSBB transisi mulai kembali diterapkan pada Senin 12 Oktober 2020. Pemprov DKI Jakarta melonggarkan beberapa kegiatan seperti tempat ibadah dan RTH. (Baca juga: Pengusaha Antusias Penerapan Kembali PSBB Transisi Jakarta)

"Khusus tempat ibadah di jalan raya harus melaksanakan pendataan pencatatan pengunjung baik dengan buku tamu atau secara teknologi," bunyi pengaturan PSBB transisi milik Pemprov DKI, Minggu (11/10/2020).

Untuk taman, Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA), pengunjung usia di bawah sembilan tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk. "Bangunan RPTRA dan alat kebugaran dilarang digunakan," tulis peraturan tersebut.

Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan PSBB ketat dan kembali kepada masa PSBB transisi hingga 25 Oktober 2020. Hal tersebut karena adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan Covid-19. (Baca juga: PSBB Transisi, Peraturan Ganjil Genap Masih Ditiadakan)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved