Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah di Jaktim Masuk DPO

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:05 WIB
loading...
Tersangka Pemalsuan...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Benny Simon Tabalujan alias Benny Tabalujan sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung Barat, Jakarta Timur.

Kanit V Subdit 2 Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah mengatakan, sudah menetapkan Benny sebagai tersangka, bahkan polisi menerbitkan status DPO bagi Benny. “Sedang pengurusan red notice melalui Interpol untuk bisa membawa pulang Benny dari Australia,” ujarnya, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka)

Dalam kasus mafia tanah tersangka dibantu beberapa orang dalam menjalankan aksi kriminalnya, mulai dari eksekutor seperti Achmad Djufri dan Mardani. Termasuk oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur Paryoto. Saat ini Achmad Djufri dan Paryoto masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan Mardani telah meninggal dunia.

Kasus ini bermula ketika penyidik menemukan adanya manipulasi surat tanah yang dilakukan Benny Tabalujan di Cakung Barat, Ujung Menteng, Cakung Timur, dan juga beberapa wilayah lainnya di Jakarta. Modus yang dilakukannya sama, namun dia beraksi dengan menggunakan nama perusahaan yang berbeda.

Salah satu korban Benny, Edy Kartono menjelaskan, dirinya baru saja membeli tanah dari ahli waris Haji Dirham, Hj Icih dengan bukti surat girik C No 2163. BPN Jakarta Timur tertanggal 31 Desember 2013. BPN juga sudah menerbitkan surat kalau tanah itu belum ada status kepemilikan atas orang lain. Surat BPN itu ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Timur Lukman Hakim.

"Ada banyak bangunan semipermanen seperti tempat karaoke, panti pijat, kafe, dan tambal ban. Tapi, saya minta tolong supaya dibersihkan," kata Edy.

Setelah bersih dari bangunan liar, dia merapikan tanah, membuat pagar dan menempatkan orang untuk menjaga kawasan itu. Edy akhirnya menjadikan lahan parkir sejumlah kontainer miliknya. (Baca juga: Pelapor Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Yakin Polda Metro Bertindak Profesional)

Gangguan dari keluarga Tabalujan mulai muncul. Melalui bendera PT Pactum Serva, keluarga Tabalujan tiba-tiba mengakui tanah tersebut milik mereka merujuk pada 6 SHGB. Hj Icih sudah melaporkan kasus ini juga kepada Polres Jaktim pada 2014 silam.

Polres Jaktim sudah meminta penjelasan kepada kantor pelayanan pajak daerah Cakung untuk bisa diusut merujuk pada data base Sistem Informasi Objek Pajak. Hasilnya, kantor unit pajak daerah Cakung menjelaskan klaim tanah dari PT Pactum Serva berbeda dengan milik Hj Icih yang sudah dijual ke Edy Kartono.

Kasus lain juga menimpa Haji Abdul Halim pemilik tanah 7,7 hektare dengan modus operandi yang sama, namun Benny Tabalujan menggunakan nama PT Salve Veritate dengan pelaku di lapangan orang yang sama dengan kasus Edy Kartono.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved