PDI Perjuangan Minta Anies Hentikan PSBB Ketat di Jakarta
Minggu, 11 Oktober 2020 - 12:07 WIB
loading...
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota dihentikan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di ibu kota dihentikan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum mengumumkan perpanjangan atau tidak masa PSBB ketat yang berakhir hari ini, Minggu 11 Oktober 2020.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak, agar Anies Baswedan tidak melanjutkan PSBB ketat di ibu kota yang berlaku sejak 14 September 2020. Dia meminta Anies Baswedan mencari jalan keluar yang rasional, karena PSBB ketat dinilai menyengsarakan masyarakat Jakarta.
Gembong meminta Pemprov DKI mencari titik temu terhadap penanganan pencegahan COVID-19 dengan keberlangsungan ekonomi di Jakarta. Langkah ini, kata dia, diambil setelah mendapatkan masukan berbagai elemen masyarakat Jakarta, diantaranya pedagang kaki lima, warung makan, pengusaha restoran, pekerja industri hiburan yang mengadukan ke Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta.
"Kebanyakan dari mereka bergantung hidup dari perdagangan harian. Masyarakat pekerja di daerah perkantoran yang praktis selama empat minggu ini tidak mempunyai pemasukan sama sekali imbas dari diliburkannya perkantoran-perkantoran di Jakarta," kata Gembong dalam siaran tertulisnya, Minggu (11/10/2020). (Baca juga; DKI Catat Penambahan 1.253 Kasus Corona, 952 Orang Positif )
Gembong mengklaim, tidak ada pengurangan jumlah pasien positif COVID-19 yang signifikan sebelum dan selama 4 minggu PSBB ketat di DKI Jakarta. Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, sebelum PSBB Ketat diberlakukan sejak 1 hingga 13 September 2020, rata-rata harian kasus positif COVID-19 sebanyak 1.150 kasus per hari.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak, agar Anies Baswedan tidak melanjutkan PSBB ketat di ibu kota yang berlaku sejak 14 September 2020. Dia meminta Anies Baswedan mencari jalan keluar yang rasional, karena PSBB ketat dinilai menyengsarakan masyarakat Jakarta.
Gembong meminta Pemprov DKI mencari titik temu terhadap penanganan pencegahan COVID-19 dengan keberlangsungan ekonomi di Jakarta. Langkah ini, kata dia, diambil setelah mendapatkan masukan berbagai elemen masyarakat Jakarta, diantaranya pedagang kaki lima, warung makan, pengusaha restoran, pekerja industri hiburan yang mengadukan ke Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta.
"Kebanyakan dari mereka bergantung hidup dari perdagangan harian. Masyarakat pekerja di daerah perkantoran yang praktis selama empat minggu ini tidak mempunyai pemasukan sama sekali imbas dari diliburkannya perkantoran-perkantoran di Jakarta," kata Gembong dalam siaran tertulisnya, Minggu (11/10/2020). (Baca juga; DKI Catat Penambahan 1.253 Kasus Corona, 952 Orang Positif )
Gembong mengklaim, tidak ada pengurangan jumlah pasien positif COVID-19 yang signifikan sebelum dan selama 4 minggu PSBB ketat di DKI Jakarta. Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, sebelum PSBB Ketat diberlakukan sejak 1 hingga 13 September 2020, rata-rata harian kasus positif COVID-19 sebanyak 1.150 kasus per hari.
Lihat Juga :