Keluarkan Maklumat, MUI DKI Dukung UU Cipta Kerja Digugat ke MK

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 22:15 WIB
loading...
Keluarkan Maklumat,...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengeluarkan maklumat terkait gelombang penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. MUI DKI Jakarta mempersilakan bagi pihak yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020 untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mendukung pihak-pihak yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja untuk menempuh cara yang konstitusional, yang di antaranya melalui Pengujian Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: 1.192 Pendemo Ditahan, Wagub DKI: 50% Bukan Warga Jakarta )

Selain itu, dia juga menyoroti aksi unjuk rasa yang belakangan ini terjadi. Dia mengatakan penyampaian pendapat, berserikat, dan berkumpul merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan Bangsa Indonesia. Karena itu, negara harus menampung berbagai aspirasi msyarakat tersebut. (Baca juga: PSBB Ketat di Jakarta Berakhir Besok, Ini Saran dari Pimpinan DPRD DKI )

“Semua kegiatan penyampaian pendapat tersebut harus dilakukan dengan niat baik demi kemajuan Bangsa Indonesia. Karena itu, semua pihak harus memperhatikan kepentingan masyarakat lainnya; menjaga ketertiban dan keamanan; menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19; menjaga akhlakul karimah; menghindari dari tindakan-tindakan yang melanggar agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan waspada terhadap adu-domba antar masyarakat, termasuk antara masyarakat dengan aparat,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, aparat kepolisian dan aparat keamanan lainnya yang bertugas dalam menjaga ketertiban dan mengawal kegiatan demonstrasi diharapkan mengedepankan sikap profesionalisme dan humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta membuka ruang dialog kepada peserta demonstrasi dan menghindari tindakan kekerasan.

“Semua pihak agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, tidak menyebarkan informasi, berita, dan gambar yang tidak benar (hoax), serta tidak mengadu-domba masyarakat untuk tujuan tertentu yang menguntungkan kepentingan pribadi dan kelompoknya,” kata Munahar. (Lihat video: Ribuan Simpatisan Nu Geruduk Polres Pamekasan Madura )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Rekomendasi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved