Kapolda dan Kompolnas Besuk Polisi yang Terluka Saat Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 14:00 WIB
loading...
Kapolda dan Kompolnas...
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana bersama dengan Komisioner Kompolnas Irjen (purn) Pudji Hartanto membesuk sejumlah anggota Polri yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020).Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana bersama dengan Komisioner Kompolnas Irjen (purn) Pudji Hartanto membesuk sejumlah anggota Polri yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020). Anggota Polri itu dirawat karena terluka saat mengamankan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

“Di rumah sakit ini ada 28 anggota Polri dan tiga orang TNI. Total 31 yang dirawat,” ungkap Nana Sudjana di RS Polri, Sabtu (10/10/2020). Nana mengatakan, mayoritas aparat yang terluka akibat terkena lemparan batu dari oknum yang terlibat anarkistis.

Selain aparat, tim medis RS Polri juga merawat merawat 30 warga sipil yang juga terluka dalam kejadian itu. Sebanyak empat orang di antaranya mulai membaik. (Baca: Polda Metro Jaya Catat 18 Pos Polisi Rusak dan Dibakar Perusuh)

Jenderal bintang dua ini menambahkan, pada pelaksanaan unjuk rasa kemarin, aparat sudah diminta untuk mengedepankan upaya humanis dan persuasif terhadap peserta aksi."Dari Mabes Polri sudah sampaikan aksi damai itu, tapi kemudian terjadi pelemparan-pelemparan oleh kelompok yang kami tahu mereka ada buruh, mahasiswa, pelajar dan ada anak-anak muda," katanya.

Saat izin menggelar unjuk rasa telah berakhir, polisi pun berupaya membubarkan massa melalui pemberitahuan dan komunikasi persuasif."Tapi tidak digubris, kemudian ada perusakan fasilitas umum yang dibakar para pengunjuk rasa," ujarnya.

Sementara itu, Pudji Hartanto selaku Komisioner Kompolnas mengatakan, kehadiran dia bersama kapolda ke rumah sakit untuk memberikan dukungan kepada anggota yang terluka.“Perlu suatu kepedulian untuk membangun empati supaya anggota di lapangan bisa terus melakukan tugas lebih baik, sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan baik dari anggota Polri maupun masyarakat,” ucap Pudji.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Gojek–Grab Merger,...
Gojek–Grab Merger, Driver Tolak Keras dan Siap Lakukan Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved