DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Morowali Tahun Anggran 2019
Rabu, 15 April 2020 - 16:25 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggran 2019 masa persidangan II 2020, Selasa (24/03/2002).
A
A
A
BUNGKU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggran 2019 masa persidangan II tahun 2020, Selasa (24/03/2002).
Rapat paripurna tersebut diPimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali. Turut hadir Bupati Morowali Drs Taslim dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.
Dalam pidatonya Ketua DPRD Morowali Kuswandi menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, maka penyampaian LKPJ Bupati Morowali untuk Tahun 2019 sudah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
“Pemerintah daerah dan DPRD merupakan mitra kerja, maka harus bersinergi dalam mengambil suatu kebijakan strategi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai tujuan yang sama yakni, meningkatkan pembangunan Kabupaten Morowali sehingga bisa sejajar dengan kabupaten lain yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Morowali Drs Taslim dalam pidatonya menyampaikan bahwa rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 dan laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah baik untuk satu tahun anggaran maupun satu periode masa jabatan, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan yang telah disetujui bersama dalam Perda penetapan APBD dan perubahan APBD.
Rapat paripurna tersebut diPimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali. Turut hadir Bupati Morowali Drs Taslim dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.
Dalam pidatonya Ketua DPRD Morowali Kuswandi menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, maka penyampaian LKPJ Bupati Morowali untuk Tahun 2019 sudah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
“Pemerintah daerah dan DPRD merupakan mitra kerja, maka harus bersinergi dalam mengambil suatu kebijakan strategi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai tujuan yang sama yakni, meningkatkan pembangunan Kabupaten Morowali sehingga bisa sejajar dengan kabupaten lain yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Morowali Drs Taslim dalam pidatonya menyampaikan bahwa rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 dan laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah baik untuk satu tahun anggaran maupun satu periode masa jabatan, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan yang telah disetujui bersama dalam Perda penetapan APBD dan perubahan APBD.
Lihat Juga :