Terdampak Proyek Normalisasi Kali Rawa Rengas, 18 KK di Cakung Diberi SP1

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 22:12 WIB
loading...
Terdampak Proyek Normalisasi...
Proyek normalisasi kali guna mengantisipasi banjir. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melayangkan surat peringatan kepada 18 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Cakung yang tinggal di bantaran Kali Rawa Rengas. Surat peringatan ini sebagai tindak lanjut menyusulnya proyek normalisasi Kali Rawa Rengas yang bakal dikerjakan.

Kepala Sat Pol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada warga terdampak proyek normalisasi Kali Rawa Rengas. (Baca juga: Pemkot Jakut Jamin Normalisasi Kali Adem Rampung Desember )

"Sudin Sumber Daya Air ingin melakukan normalisasi maka itu kita (Sat Pol PP) membantu mengosongkan bangunan di bataran Kali Rawa Rengas," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Ganti Rugi Disepakati, Warga Cipinang Melayu Dukung Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan )

Budhy menjelaskan, 18 KK yang terdampak proyek normalisasi Kali Rawa Rengas diberikan batas waktu 7x24 jam atau satu pekan sejak surat peringatan pertama dikeluarkan, agar segera mengosongkan tempat tinggalnya. Namun, apabila warga tak kunjung mengosongkan tempat tinggalnya Satpol PP akan kembali mengirim surat peringatan kedua yang memiliki batas waktu 3x24 jam.

"Kalau masih tetap nekat kita kirim surat peringatan ketiga sebagai yang terakhir, baru setelah itu dilakukan penertiban," ujarnya. (Lihat video: Situasi Halte Transjakarta Sarinah Pasca Dibakar Massa )

Budhy menuturkan, normalisasi Kali Rawa Rengas dilakukan sebagai upaya Pemkot Jakarta Timur menanggulangi banjir di kawasan tersebut. Setiap kali banjir datang otomatis warga selau mengungsi karena ketinggian air yang merendam permukiman mencapai dua meter.

"Setiap tahunnya warga harus mengungsi ke Kantor Kelurahan Cakung Timur, karena sering banjir Sudin SDA melakukan normalisasi," tukasnya. (Baca infografis: Omnibus Law Dibuat untuk Amankan Aset Ibu Kota Baru )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perbaikan Drainase di...
Perbaikan Drainase di Jalan Raya Fatmawati
Jalan Pasar Warung Buncit...
Jalan Pasar Warung Buncit Terendam Banjir, Kendaraan Tak Bisa Melintas
Pengusiran Senyap: Visa...
Pengusiran Senyap: Visa Perjalanan Diberikan pada Warga Palestina dengan Pengawasan Israel
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved