Kasus Narkotika Putra Wakil Wali Kota Tangerang Siap Disidangkan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:27 WIB
loading...
Kasus Narkotika Putra...
Foto Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. Berkas pemeriksaan kasus narkotika yang menjerat Akmal, putra Wakil Wali Kota Tangerang ini dinyatakan rampung dan siap disidangkan. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Berkas pemeriksaan kasus narkotika yang menjerat Akmal, putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, akhirnya dinyatakan rampung dan siap disidangkan. Penyerahan berkas perkara oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun telah dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Dalam waktu dekat ini, kasus Akmal pun akan segera disidangkan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Aka Kurniawan mengaku, sudah menerima berkas penyidikan dari kepolisian.

"Betul. Sudah lengkap dan dinyatakan P21. Saat ini berkasnya sudah kami terima dari penyidik kepolisian," kata Aka Kurniawan, kepada Sindonews, di kantornya Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (9/10/2020).

Untuk memudahkan proses persidangannya, saat ini penahanan Akmal sudah dipindahkan ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II Tangerang. (Baca juga; Tak Ada Lawan Kuat, Sachrudin Kembali Pimpin DPD Partai Golkar )

"Didakwa dengan Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sudah ditahan di Lapas Pemuda dan dalam akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang," ucapnya.

Seperti diberitakan SINDOnews, Akmal ditangkap Polda Metro Jaya saat akan pesta sabu bersama tiga orang temannya yang berinisial DS, SY dan MR. (Baca juga; Anak Pejabat Kota Tangerang Tersandung Narkoba, Sachrudin: Ceritanya Ngak Seperti Itu )

Ketiganya dibekuk polisi, di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juni 2020. Dari tangan mereka, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu diduga bekas pakai, seberat 0,52 gram.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dengarkan Keterangan Empat Saksi
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved