Kasus Narkotika Putra Wakil Wali Kota Tangerang Siap Disidangkan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:27 WIB
loading...
Kasus Narkotika Putra...
Foto Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. Berkas pemeriksaan kasus narkotika yang menjerat Akmal, putra Wakil Wali Kota Tangerang ini dinyatakan rampung dan siap disidangkan. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Berkas pemeriksaan kasus narkotika yang menjerat Akmal, putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, akhirnya dinyatakan rampung dan siap disidangkan. Penyerahan berkas perkara oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun telah dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Dalam waktu dekat ini, kasus Akmal pun akan segera disidangkan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Aka Kurniawan mengaku, sudah menerima berkas penyidikan dari kepolisian.

"Betul. Sudah lengkap dan dinyatakan P21. Saat ini berkasnya sudah kami terima dari penyidik kepolisian," kata Aka Kurniawan, kepada Sindonews, di kantornya Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (9/10/2020).

Untuk memudahkan proses persidangannya, saat ini penahanan Akmal sudah dipindahkan ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II Tangerang. (Baca juga; Tak Ada Lawan Kuat, Sachrudin Kembali Pimpin DPD Partai Golkar )

"Didakwa dengan Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sudah ditahan di Lapas Pemuda dan dalam akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang," ucapnya.

Seperti diberitakan SINDOnews, Akmal ditangkap Polda Metro Jaya saat akan pesta sabu bersama tiga orang temannya yang berinisial DS, SY dan MR. (Baca juga; Anak Pejabat Kota Tangerang Tersandung Narkoba, Sachrudin: Ceritanya Ngak Seperti Itu )

Ketiganya dibekuk polisi, di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juni 2020. Dari tangan mereka, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu diduga bekas pakai, seberat 0,52 gram.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dengarkan Keterangan Empat Saksi
Rekomendasi
KPK Tangkap Bupati Lombok...
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 29: Kepanikan Semakin Meluas setelah Om Rocky dan Mang Ihin Ikut Menyebarkan Informasi Tentang Intel
Giorgio Tak Kunjung...
Giorgio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Ingatkan Soal Reputasi
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved