Uji Kelayakan Tol Layang Pettarani Ditarget Hingga Sebulan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 08:14 WIB
loading...
Uji Kelayakan Tol Layang Pettarani Ditarget Hingga Sebulan
Jalan Tol Layang AP Pettarani ditarget bisa dibuka pada akhir bulan ini. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Pembangunan Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar tengah dalam proses uji layak fungsi. Uji kelayakan ini ditarget berjalan selama sebulan.

Projects Manager PT Wijaya Karya Beton Tbk, Didi Rustadi mengaku, uji kelayakan terhadap tol layang ini harus dilakukan sebelum operasional. Dengan mempertimbangkan aspek keamanan saat jalan tersebut dibuka untuk dilalui kendaraan.



"Uji laik fungsi itu dicek secara kelayakan untuk operasional agar bisa dilewati. Jadi dilihat dari sisi performa, dari sisi fasilitas, terus keamanannya. Yang berkunjung ke sini untuk lakukan uji kelayakan dari Korlantas Jakarta, termasuk tim Kemenhub," papar Didi, kemarin.

Makanya dia menegaskan, sampai uji kelayakan ini rampung, jalan tol layang belum bisa dilakukan. "Kalau uji laik fungsinya sudah beres, baru silakan dibuka. Uji laik fungsinya kira-kira dalam satu bulan inilah," sambungnya.

Didi mengaku, uji laik fungsi terhadap Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar sudah berjalan sejak awal Oktober. Setiap tahapan pemeriksaan, akan dilakukan evaluasi untuk memastikan kelayakannya.

"Jadi bertahap. Misalnya kunjungan pertama apa yang harus diperbaiki, terus kunjungan pemeriksaan berikutnya dievaluasi lagi. Kalau sudah oke, baru silakan dipakai," paparnya.

Dia menargetkan, uji laik fungsi rampung bisa segera rampung. Dia berharap jalan tol layang sudah mulai dioperasikan bulan ini atau paling lambat awal November. Dari sisi progres konstruksinya, pun dikatakan sudah masuk tahap finalisasi.



Di samping itu, perbaikan jalan arteri di ruas Jalan AP Pettarani sementara dilakukan untuk bagian bawah tol. Rencananya, akhir Desember tahun ini pengembalian kondisi ruas jalan di bagian bawah tol sudah bisa rampung.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)