Pos Polantas Simpang Harmoni Dibakar Massa
Kamis, 08 Oktober 2020 - 19:24 WIB
loading...
Demonstran melintas di dekat pos polisi yang dibakar massa saat terjadi bentrokan dengan aparat di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Fotografer: Eko Purwanto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Massa pengunjuk rasa terus merusak sejumlah fasilitas umum tak terkecuali Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Simpang Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Pos Polisi itu dibakar masa hingga menimbulkan kepulan asap tebal di lokasi hingga kini belum dipadamkan. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 1.000 Perusuh dalam Aksi Unjuk Rasa )
Sisa gas air mata juga terasa sangat pekat di kawas an ini. Sebelumnya, melalui pengeras suara, seorang orator pun meminta aparat kepolisian menghentikan tembakan gas air mata yang menghujani para pengunjuk rasa.
"Lailahaillallah, lailahaillah-lailahaillah. Jangan mundur-jangan mundur. Ya Allah tolong bapak polisi hetikan, tolong bapak polisi hentikan (tembak gas air mata)," seru seorang orator, dari atas mobil orasi.
Massa terus melempari barikade polisi dengan batu dan petasan. Hingga kini petugas berusaha memukul mundur massa. (Baca juga: Massa Pendemo Bakar Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia )
Pos Polisi itu dibakar masa hingga menimbulkan kepulan asap tebal di lokasi hingga kini belum dipadamkan. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 1.000 Perusuh dalam Aksi Unjuk Rasa )
Sisa gas air mata juga terasa sangat pekat di kawas an ini. Sebelumnya, melalui pengeras suara, seorang orator pun meminta aparat kepolisian menghentikan tembakan gas air mata yang menghujani para pengunjuk rasa.
"Lailahaillallah, lailahaillah-lailahaillah. Jangan mundur-jangan mundur. Ya Allah tolong bapak polisi hetikan, tolong bapak polisi hentikan (tembak gas air mata)," seru seorang orator, dari atas mobil orasi.
Massa terus melempari barikade polisi dengan batu dan petasan. Hingga kini petugas berusaha memukul mundur massa. (Baca juga: Massa Pendemo Bakar Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia )
(mhd)
Lihat Juga :