Gubernur HD Resmi Serahkan Surat Plt Bupati PALI dan Bantuan Keuangan Desa Persiapan
Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menyerahkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kepada Ferdian Andreas Lacony yang merupakan Wakil Bupati PALI.
A
A
A
PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menyerahkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kepada Ferdian Andreas Lacony yang merupakan Wakil Bupati PALI.
Penyerahan surat pelaksana tugas bupati itu dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk desa persiapan (Pemekaran) tahun 2020 di Griya Agung Palembang, Rabu (7/10/2020).
Gubernur HD mengatakan, penyerahan surat Plt Bupati PALI itu dilakukan karena Bupati PALI sedang dalam masa cuti mengikuti Pilkada serentak. Sehingga, setelah pilkada serentak masa Plt Bupati PALI ini akan berakhir tepatnya pada tanggal 5 Desember 2020 mendatang.
Terkait bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk desa persiapan masing-masing sebesar Rp100 juta untuk tujuh Desa Persiapan (Pemekaran) di Sumsel.
Dana tersebut digunakan untuk operasional PKK, kegiatan kepemudaan, kegiatan Posyandu, sarana dan prasarana kantor serta yang lainnya. "Desa persiapan ini harus terus bertahan sampai menjadi desa definitif. Kepada para bupati yang desa pemekarannya belum teregistrasi, saya minta agar segera dilalukan registrasi ke Pemerintah Provinsi Sumsel," tegasnya.
Penyerahan surat pelaksana tugas bupati itu dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk desa persiapan (Pemekaran) tahun 2020 di Griya Agung Palembang, Rabu (7/10/2020).
Gubernur HD mengatakan, penyerahan surat Plt Bupati PALI itu dilakukan karena Bupati PALI sedang dalam masa cuti mengikuti Pilkada serentak. Sehingga, setelah pilkada serentak masa Plt Bupati PALI ini akan berakhir tepatnya pada tanggal 5 Desember 2020 mendatang.
Terkait bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk desa persiapan masing-masing sebesar Rp100 juta untuk tujuh Desa Persiapan (Pemekaran) di Sumsel.
Dana tersebut digunakan untuk operasional PKK, kegiatan kepemudaan, kegiatan Posyandu, sarana dan prasarana kantor serta yang lainnya. "Desa persiapan ini harus terus bertahan sampai menjadi desa definitif. Kepada para bupati yang desa pemekarannya belum teregistrasi, saya minta agar segera dilalukan registrasi ke Pemerintah Provinsi Sumsel," tegasnya.
Lihat Juga :