Disiplin Rendah, 198 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Kereta

Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:14 WIB
loading...
Disiplin Rendah, 198...
Pengguna sepeda motor melintasi pontu kereta api sebidang, Kamis (8/10/2020). Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kurangnya disiplin berlalu lintas harus dibayar mahal, sejak awal tahun hingga awal Oktober 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 198 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang.

Hal itu diungkapkan Vice President PT KAI, Joni Martinus. Ia bahkan mencatat, kecelakaan yang terjadi di pintu perlintas disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat berlalu lintas dan mereka tak berhati-hati.

“Tak heran ada 198 kasus kecelakaan yang terjadi selama dari awal tahun lalu, paling banyak terjadi di Daop 8,” ujar Joni Martinus kepada wartawan, Kamis (8/10/2020). (Lihat video: Jenazah Korban Tabrakan KA Walahar Express Dimakamkan di TPU Kawi-Kawi )

Dari jumlah itu, sebanyak 173 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan tak dijaga, sementara sisanya, 25 kecelakaan terjadi di perlintasan dijaga. (Baca juga: Mobil Tertabrak KRL Commuter Line di Perlintasan TPU Tanah Kusir )

Sedangkan korbannya, Joni mencatat kasus it u membuat sedikitnya 44 orang meninggal, luka berat 44 orang, dan luka ringan sebanyak 64 orang. (Baca juga: Pemuda 20 Tahun Tewas Disambar Kereta Api di Perlintasan Liar Bulak Kapal )

Karena itu demi menekan tingginya kecelakaan itu, pihaknya mencatat sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Sementara untuk UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngutanJalan Pasal 114menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib.

Joni mengatakan kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan KAI. Tidak jarang kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Sekali lagi kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu. Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,” tutup Joni.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved