Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kepung Kantor Wali Kota Palopo
Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:37 WIB
loading...
Mahasiswa di Kota Palopo mengepung kantor Wali Kota Palopo untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis, (08/10/2020). Foto: Sindonews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Ribuan Mahasiswa dari berbagai aliansi mengepung Kantor Wali Kota Palopo , mereka melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Tenaga Kerja (Cilaka), Kamis, (8/10/2020).
Sambil berorasi, para mahasiswa melakukan aksi bakar ban sejak pukul 10.00 WITA. Dari pantauan Sindonews.com hingga pukul 11.08 mereka masih berorasi, bahkan jumlah mereka terus bertambah.
Baca Juga: 12 Remaja yang Ikut-ikutan Demo UU Cipta Kerja di DPR Reaktif Corona
Mereka berasal dari pelbagai aliansi dan himpunan mahasiswa, diantaranya HMI, BEM Universitas Andi Djemma, BEM Uncokro, BEM Unismuh, KAMMI, GMKI, Hambastem, BEM IAIN.
Tidak ada satupun dari pejabat Pemkot Palopo , yang menemui para pendemo. Mahasiswa terus bertahan dan berorasi dengan damai.
Sambil berorasi, para mahasiswa melakukan aksi bakar ban sejak pukul 10.00 WITA. Dari pantauan Sindonews.com hingga pukul 11.08 mereka masih berorasi, bahkan jumlah mereka terus bertambah.
Baca Juga: 12 Remaja yang Ikut-ikutan Demo UU Cipta Kerja di DPR Reaktif Corona
Mereka berasal dari pelbagai aliansi dan himpunan mahasiswa, diantaranya HMI, BEM Universitas Andi Djemma, BEM Uncokro, BEM Unismuh, KAMMI, GMKI, Hambastem, BEM IAIN.
Tidak ada satupun dari pejabat Pemkot Palopo , yang menemui para pendemo. Mahasiswa terus bertahan dan berorasi dengan damai.
Lihat Juga :