Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kepung Kantor Wali Kota Palopo

Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:37 WIB
loading...
Tolak UU Cipta Kerja,...
Mahasiswa di Kota Palopo mengepung kantor Wali Kota Palopo untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis, (08/10/2020). Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Ribuan Mahasiswa dari berbagai aliansi mengepung Kantor Wali Kota Palopo , mereka melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Tenaga Kerja (Cilaka), Kamis, (8/10/2020).

Sambil berorasi, para mahasiswa melakukan aksi bakar ban sejak pukul 10.00 WITA. Dari pantauan Sindonews.com hingga pukul 11.08 mereka masih berorasi, bahkan jumlah mereka terus bertambah.



Mereka berasal dari pelbagai aliansi dan himpunan mahasiswa, diantaranya HMI, BEM Universitas Andi Djemma, BEM Uncokro, BEM Unismuh, KAMMI, GMKI, Hambastem, BEM IAIN.

Tidak ada satupun dari pejabat Pemkot Palopo , yang menemui para pendemo. Mahasiswa terus bertahan dan berorasi dengan damai.

"Kami tidak akan mundur dan berhenti hingga pemerintah memenuhi tuntutan kami dan aksi ini bukan hanya di Palopo tetapi terjadi di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ari Putra Daliman, salah seorang peserta aksi.

Guna mengantisipasi keamanan, aparat Polres Palopo, mengerahkan hampir seluruh aparatnya untuk mengawal aksi ini dan juga terlihat Satpol PP berjaga-jaga dalam kantor Wali Kota Palopo.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)