Polda Metro Siapkan Pasukan Cadangan Antisipasi Demo UU Cipta Kerja
Kamis, 08 Oktober 2020 - 01:30 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Polda menyiapkan pasukan cadangan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja pada hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan pasukan cadangan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa pendemo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini. Pasukan cadangan ini merupakan tambahan untuk memperkuat 9.000 lebih personel yang telah diterjunkan oleh Polda di awal-awal.
"9.000 lebih pasukan kan sudah ada. Kita ada cadangan lagi. Kita lihat situasi lagi nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Jajaran Polri sejak awal memang tidak memberikan izin keramaian kepada para pendemo untuk melakukan aksi unjuk rasa. Dalam perjalanannya, buruh dan mahasiswa tetap melakukan aksi di berbagai daerah sebagai upaya menuntut pembatalan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang. (Baca juga: Regulasi Terlalu Gemuk Jadi Landasan Lahirnya UU Cipta Kerja )
Polri kembali mengimbau kepada mahasiswa, buruh, atau berbagai elemen untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di masa pandemi. Sebab, menurut Yusri, aksi demonstrasi berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona (COVID-19).
"Ya kita upayakan semaksimal mungkin supaya mereka mau mengerti situasi pandemi COVID-19 seperti ini," ucapnya.
"9.000 lebih pasukan kan sudah ada. Kita ada cadangan lagi. Kita lihat situasi lagi nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Jajaran Polri sejak awal memang tidak memberikan izin keramaian kepada para pendemo untuk melakukan aksi unjuk rasa. Dalam perjalanannya, buruh dan mahasiswa tetap melakukan aksi di berbagai daerah sebagai upaya menuntut pembatalan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang. (Baca juga: Regulasi Terlalu Gemuk Jadi Landasan Lahirnya UU Cipta Kerja )
Polri kembali mengimbau kepada mahasiswa, buruh, atau berbagai elemen untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di masa pandemi. Sebab, menurut Yusri, aksi demonstrasi berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona (COVID-19).
"Ya kita upayakan semaksimal mungkin supaya mereka mau mengerti situasi pandemi COVID-19 seperti ini," ucapnya.
Lihat Juga :