Berkas Perkara Penyulut Aksi Perusakan Mapolsek Ciracas Telah Rampung

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:06 WIB
loading...
Berkas Perkara Penyulut...
Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan Polsek Ciracas.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI yakni, Prada MI terkait kasus perusakan Mapolsek Ciracas , Jakarta Timur, telah selesai dilakukan. Berkas perkara kasus tersebut sudah dikirimkan kepada Oditur Militer II-08 Jakarta.

Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko menegaskan, proses penyidikan terhadap Prada MI telah selesai. "Penyidikan terhadap Prada MI sudah selesai dan berkas perkaranya sudah dikirimkan ke Oditur Militer II-08 Jakarta pada Senin 28 September 2020, Berdasarkan surat Danpom Jaya No: B/1288/IX/2020 Tanggal 28 September 2020 dengan penerapan pasal 14 ayat (1) dan Jo (2) UU No 1 tahun 1946 tentang hukum pidana," kata Dodik di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).

Dodik juga menyampaikan perkembangan dua anggota Polri yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto atas nama Bripka T dan Bripda B pada Sabtu tanggal 3 Oktober 2020 telah selesai menjalani perawatan dan sudah diperbolehkan pulang. "Terkait hal ini kedua anggota polisi tersebut akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban," tuturnya. (Baca: Update Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, 63 Oknum TNI AD Jadi Tersangka)

Diketahui, Prada MI menjadi penyulut kemarahan sejumlah oknum dengan menyebarkan hoaks bahwa dia dikeroyok di kawasan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Padahal, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal setelah menenggak dua gelas Anggur Merah Gold.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Rekomendasi
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved