Ormas Gerah Nilai Satgas dan Pemprov DKI Lamban Putus Penyebaran Covid-19 di Rutan KPK
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:26 WIB
loading...
Ketua Umum Ormas Gerah Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemprov DKI terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rutan KPK Cabang Guntur. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Ormas Gerakan Reformasi Hukum (Gerah) Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemprov DKI Jakarta terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Guntur.
“Padahal, jelas salah satu tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Seharusnya langkah preventif diambil oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Terlebih saat ini telah bertambah seorang tahanan KPK yang diduga positif Covid 19. (Baca juga: Jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Bekasi Bertambah 24 Orang)
“Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Pemprov DKI maupun Kementerian Kesehatan seharusnya cepat dan tepat sehingga benar-benar dapat memutus rantai penyebaran virus di wilayah Rutan KPK Cabang Guntur,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan seorang anggota DPRD Sumut yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho positif terpapar Covid-19.
“Padahal, jelas salah satu tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Seharusnya langkah preventif diambil oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Terlebih saat ini telah bertambah seorang tahanan KPK yang diduga positif Covid 19. (Baca juga: Jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Bekasi Bertambah 24 Orang)
“Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Pemprov DKI maupun Kementerian Kesehatan seharusnya cepat dan tepat sehingga benar-benar dapat memutus rantai penyebaran virus di wilayah Rutan KPK Cabang Guntur,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan seorang anggota DPRD Sumut yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho positif terpapar Covid-19.
Lihat Juga :