Cinta Segitiga di Cikarang Selatan Berujung Maut

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:45 WIB
loading...
Cinta Segitiga di Cikarang...
Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan keterangan terkait kasus cinta segitiga di Cikarang Selatan, Selasa (6/10/2020). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kasus tewasnya S yang ditemukan di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu akhirnya terkuak. Sebelumnya, korban diduga tewas karena dibegal. Setelah ditelusuri ternyata korban dibunuh secara sadis lantaran cinta segitiga.

Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian. ”Murni kasus pembunuhan dengan motif cinta segitiga antara korban dan pelaku,” ujarnya, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Diduga Dianiaya, Pedagang Balon Tewas dengan Luka di Kepala)

Tiga pelaku yang ditangkap yakni D, N, dan De. Tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban). Kasus pembunuhan ini buntut cinta segitiga yang terjadi antara D, N, dan korban. ”Kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N akibat upaya pemerasan yang dilakukan korban (S),” jelasnya.

Sebelum kejadian, korban mengkloning WhatsApp tersangka D. Alhasil, percakapan antara D dan N termonitor dan dapat dilihat oleh S. Kemudian korban meminta bayaran Rp3,5 juta atau percakapan tersebut dibocorkan kepada suami D. Namun, D hanya sanggup membayar Rp500.000.

Atas dasar itu, D pun dendam kemudian melaporkan kepada N untuk merencanakan pembunuhan. Kemudian, N membawa teman berinisial T dan D membawa teman berinisial De. Empat tersangka bertemu di Perumahan Grand Vista untuk merencanakan pembunuhan pada hari dan tanggal yang sama. Pembagian peran berlangsung di sana.

Tersangka N yang membagi peran. Untuk T yang mengeksekusi korban S. Kemudian tersangka D berperan menjemput korban. De memberikan sejumlah uang kepada N untuk melarikan diri. Akhirnya terjadilah pembunuhan seperti yang telah direncanakan dan mengesekusi korban di lokasi kejadian.

Korban dianiaya dengan kapak oleh N, namun korban S masih melakukan perlawanan dengan menangkisnya. Hanya saja, kapak mengenai pipi S sehingga menimbulkan luka sayat. ”Dilanjutkan tusukan oleh D yang mengenai dada korban sehingga mengakibatkan kematian,” kata Hendra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved