Kampanye di Pilkada Depok Masih Banyak Melanggar Protokol Kesehatan
Minggu, 04 Oktober 2020 - 21:06 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Depok 2020. Dua pasangan calon (paslon) yang bertarung masih melakukan pelanggaran.
“Dari sisi non electoral kami temukan masih ada yang belum serius menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, seperti pembatasan jumlah peserta tidak melebih 50 orang dalam pertemuan tatap muka, menjaga jarak antar peserta, mengutamakan sarana daring. Kedua paslon harus lebih serius dlm penerapan protokol kesehatan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Depok, Dede Slamet Permana, Minggu (4/10/2020).
Diakui dia bahwa regulasi dalam kampanye pilkada di era pandemi ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Namun akselerasi terhadap pemahaman dan penerapannya harus cepat dan serius dilakukan. “Oleh para paslon, tim kampanye dan para relawan, peran KPU sebagai regulator kampanye juga sangat diperlukan. Harus intensif mensosialisasikan peraturan mereka sendiri, tidak serta merta menyerahkan ini kepada Bawaslu dan Satgas Covid serta aparat keamanan soal pendisiplinan itu,” tegasnya.
Dede mengingatkan bahwa untuk melaksanakan Pilkada Depok 2020 yang sukses, lancar, dan tidak ada klaster baru, perlu adanya kerja sama semua pihak. Sehingga, dia meminta agar kampanye ini tetap menjaga keselamatan dan kesehatan warga. (Baca juga: Pemantau Pemilu Sebut Perlu Efek Jera agar Protokol Corona Tak Dilanggar)
“Harus ditingkatkan dari sekadar menggugurkan kewajiban saja. Tetapi pada kontekstualnya. Saat ini memang sudah lumayan patuh, hanya belum sepenuhnya taat,” ungkapnya.
“Dari sisi non electoral kami temukan masih ada yang belum serius menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, seperti pembatasan jumlah peserta tidak melebih 50 orang dalam pertemuan tatap muka, menjaga jarak antar peserta, mengutamakan sarana daring. Kedua paslon harus lebih serius dlm penerapan protokol kesehatan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Depok, Dede Slamet Permana, Minggu (4/10/2020).
Diakui dia bahwa regulasi dalam kampanye pilkada di era pandemi ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Namun akselerasi terhadap pemahaman dan penerapannya harus cepat dan serius dilakukan. “Oleh para paslon, tim kampanye dan para relawan, peran KPU sebagai regulator kampanye juga sangat diperlukan. Harus intensif mensosialisasikan peraturan mereka sendiri, tidak serta merta menyerahkan ini kepada Bawaslu dan Satgas Covid serta aparat keamanan soal pendisiplinan itu,” tegasnya.
Dede mengingatkan bahwa untuk melaksanakan Pilkada Depok 2020 yang sukses, lancar, dan tidak ada klaster baru, perlu adanya kerja sama semua pihak. Sehingga, dia meminta agar kampanye ini tetap menjaga keselamatan dan kesehatan warga. (Baca juga: Pemantau Pemilu Sebut Perlu Efek Jera agar Protokol Corona Tak Dilanggar)
“Harus ditingkatkan dari sekadar menggugurkan kewajiban saja. Tetapi pada kontekstualnya. Saat ini memang sudah lumayan patuh, hanya belum sepenuhnya taat,” ungkapnya.
Lihat Juga :