Kampanye di Pilkada Depok Masih Banyak Melanggar Protokol Kesehatan

Minggu, 04 Oktober 2020 - 21:06 WIB
loading...
Kampanye di Pilkada...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Depok 2020. Dua pasangan calon (paslon) yang bertarung masih melakukan pelanggaran.

“Dari sisi non electoral kami temukan masih ada yang belum serius menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, seperti pembatasan jumlah peserta tidak melebih 50 orang dalam pertemuan tatap muka, menjaga jarak antar peserta, mengutamakan sarana daring. Kedua paslon harus lebih serius dlm penerapan protokol kesehatan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Depok, Dede Slamet Permana, Minggu (4/10/2020).

Diakui dia bahwa regulasi dalam kampanye pilkada di era pandemi ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Namun akselerasi terhadap pemahaman dan penerapannya harus cepat dan serius dilakukan. “Oleh para paslon, tim kampanye dan para relawan, peran KPU sebagai regulator kampanye juga sangat diperlukan. Harus intensif mensosialisasikan peraturan mereka sendiri, tidak serta merta menyerahkan ini kepada Bawaslu dan Satgas Covid serta aparat keamanan soal pendisiplinan itu,” tegasnya.

Dede mengingatkan bahwa untuk melaksanakan Pilkada Depok 2020 yang sukses, lancar, dan tidak ada klaster baru, perlu adanya kerja sama semua pihak. Sehingga, dia meminta agar kampanye ini tetap menjaga keselamatan dan kesehatan warga. (Baca juga: Pemantau Pemilu Sebut Perlu Efek Jera agar Protokol Corona Tak Dilanggar)

“Harus ditingkatkan dari sekadar menggugurkan kewajiban saja. Tetapi pada kontekstualnya. Saat ini memang sudah lumayan patuh, hanya belum sepenuhnya taat,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Quick Count Indikator...
Quick Count Indikator Politik di Pilkada Depok, Supian Suri Unggul di 9 Wilayah
Didukung 12 Parpol Termasuk...
Didukung 12 Parpol Termasuk Partai Perindo, Supian-Chandra: Wujud Harmonisasi Warga Depok
Pilkada Depok 2024,...
Pilkada Depok 2024, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Vs Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq
Rekomendasi
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved