Kampanye di Pilkada Depok Masih Banyak Melanggar Protokol Kesehatan

Minggu, 04 Oktober 2020 - 21:06 WIB
loading...
Kampanye di Pilkada...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Depok 2020. Dua pasangan calon (paslon) yang bertarung masih melakukan pelanggaran.

“Dari sisi non electoral kami temukan masih ada yang belum serius menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, seperti pembatasan jumlah peserta tidak melebih 50 orang dalam pertemuan tatap muka, menjaga jarak antar peserta, mengutamakan sarana daring. Kedua paslon harus lebih serius dlm penerapan protokol kesehatan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Depok, Dede Slamet Permana, Minggu (4/10/2020).

Diakui dia bahwa regulasi dalam kampanye pilkada di era pandemi ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Namun akselerasi terhadap pemahaman dan penerapannya harus cepat dan serius dilakukan. “Oleh para paslon, tim kampanye dan para relawan, peran KPU sebagai regulator kampanye juga sangat diperlukan. Harus intensif mensosialisasikan peraturan mereka sendiri, tidak serta merta menyerahkan ini kepada Bawaslu dan Satgas Covid serta aparat keamanan soal pendisiplinan itu,” tegasnya.

Dede mengingatkan bahwa untuk melaksanakan Pilkada Depok 2020 yang sukses, lancar, dan tidak ada klaster baru, perlu adanya kerja sama semua pihak. Sehingga, dia meminta agar kampanye ini tetap menjaga keselamatan dan kesehatan warga. (Baca juga: Pemantau Pemilu Sebut Perlu Efek Jera agar Protokol Corona Tak Dilanggar)

“Harus ditingkatkan dari sekadar menggugurkan kewajiban saja. Tetapi pada kontekstualnya. Saat ini memang sudah lumayan patuh, hanya belum sepenuhnya taat,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Quick Count Indikator...
Quick Count Indikator Politik di Pilkada Depok, Supian Suri Unggul di 9 Wilayah
Didukung 12 Parpol Termasuk...
Didukung 12 Parpol Termasuk Partai Perindo, Supian-Chandra: Wujud Harmonisasi Warga Depok
Pilkada Depok 2024,...
Pilkada Depok 2024, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Vs Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved