Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami

Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:00 WIB
loading...
Perbakin Bekasi: Pelaku...
Rekaman video sejumlah warga berupaya melerai cekcok antara pria berkemaja putih yang menenteng senjata api dengan tukang parkir di Tarumajaya, Bekasi, Minggu (4/10/2002). Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Bekasi belum dapat memastikan bahwa pelaku koboi jalanan, Erikam Aritonang alias EA (38), merupakan anggota Perbakin. Sebab, nama pelaku EA tidak masuk daftar dalam keanggotaan dari Perbakin Bekasi. Pelaku dipastikan merupakan warga sipil biasa.

”Tidak ada nama EA dalam ke anggotan kami, mungkin anggota Perbakin wilayah lainnya. Saya pastikan bukan anggota Perbakin Kabupaten Bekasi,” kata Wakil Ketua Pengcab Perbakin Kabupaten Bekasi, Batong Sulaeman, Minggu (4/10/2020).

Untuk memastikan, pihaknya akan menelusuri nama EA itu. Namun, walaupun EA seandainya anggota Perbakin tetap tidak dibenarkan membawa senjata api maupun air softgun. (Baca juga: Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin)

Secara aturan, semua atlet dan anggota Perbakin setelah latihan, senjata yang digunakan harus disimpan di gudang. "Semua senjata (anggota) Perbakin itu ada di gudang. Yang bisa dipastikan adalah tidak ada senjata yang bisa keluar dari gudang kecuali untuk latihan,” ungkapnya.

Untuk itu, Batong meminta seluruh anggota Perbakin di Bekasi agar tidak mengikuti aksi koboi yang dilakukan oleh pelaku EA. Senjata hanya dibawa oleh anggota Perbakin untuk latihan menembak di tempat yang sudah disiapkan. (Baca juga: Tenteng Senjata Api, Pria Berkemeja Putih Caci Maki Tukang Parkir di Jalanan)

Anggota Perbakin memiliki senjata api guna keperluan olahraga, bukan untuk menakut-takuti warga sipil. ”Saya kira yang dilakukan oleh EA memang salah, apalagi dikeluarkan untuk menakuti warga,” ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Gaya Koboi Purbaya Disukai...
Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, Pegiat Medsos Ungkap Penyebabnya
Kejagung Tangkap Edy...
Kejagung Tangkap Edy Godol terkait Senpi dan Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Rekomendasi
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Jelajahi Dataran Tinggi...
Jelajahi Dataran Tinggi dan Perkotaan, BYD M6 DM Media Challenge Buktikan Efisiensi Teknologi Dual Mode
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved