Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami

Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:00 WIB
loading...
Perbakin Bekasi: Pelaku...
Rekaman video sejumlah warga berupaya melerai cekcok antara pria berkemaja putih yang menenteng senjata api dengan tukang parkir di Tarumajaya, Bekasi, Minggu (4/10/2002). Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Bekasi belum dapat memastikan bahwa pelaku koboi jalanan, Erikam Aritonang alias EA (38), merupakan anggota Perbakin. Sebab, nama pelaku EA tidak masuk daftar dalam keanggotaan dari Perbakin Bekasi. Pelaku dipastikan merupakan warga sipil biasa.

”Tidak ada nama EA dalam ke anggotan kami, mungkin anggota Perbakin wilayah lainnya. Saya pastikan bukan anggota Perbakin Kabupaten Bekasi,” kata Wakil Ketua Pengcab Perbakin Kabupaten Bekasi, Batong Sulaeman, Minggu (4/10/2020).

Untuk memastikan, pihaknya akan menelusuri nama EA itu. Namun, walaupun EA seandainya anggota Perbakin tetap tidak dibenarkan membawa senjata api maupun air softgun. (Baca juga: Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin)

Secara aturan, semua atlet dan anggota Perbakin setelah latihan, senjata yang digunakan harus disimpan di gudang. "Semua senjata (anggota) Perbakin itu ada di gudang. Yang bisa dipastikan adalah tidak ada senjata yang bisa keluar dari gudang kecuali untuk latihan,” ungkapnya.

Untuk itu, Batong meminta seluruh anggota Perbakin di Bekasi agar tidak mengikuti aksi koboi yang dilakukan oleh pelaku EA. Senjata hanya dibawa oleh anggota Perbakin untuk latihan menembak di tempat yang sudah disiapkan. (Baca juga: Tenteng Senjata Api, Pria Berkemeja Putih Caci Maki Tukang Parkir di Jalanan)

Anggota Perbakin memiliki senjata api guna keperluan olahraga, bukan untuk menakut-takuti warga sipil. ”Saya kira yang dilakukan oleh EA memang salah, apalagi dikeluarkan untuk menakuti warga,” ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Gaya Koboi Purbaya Disukai...
Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, Pegiat Medsos Ungkap Penyebabnya
Kejagung Tangkap Edy...
Kejagung Tangkap Edy Godol terkait Senpi dan Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved