DKI Kembali Bolehkan Isolasi Mandiri di Rumah, Wagub: Dikendalikan dengan Ketat

Minggu, 04 Oktober 2020 - 20:01 WIB
loading...
DKI Kembali Bolehkan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah jika kebijakan memperbolehkan kembali isolasi mandiri di rumah disebut sebagai bentuk ketidakkonsistenan dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Isolasi Mandiri di rumah yang diberlakukan dipastikan berjalan ketat dan terkendali.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, sebelum adanya isolasi mandiri di perhotelan, wisma atlet, wisma TMII, Ragunan dan Jakarta Islamic Center (JIC), isolasi telah dilakukan di rumah. Kemudian, akibat tidak adanya pengendalian dan kurangnya displin masyarakat, isolasi mandiri di rumah justru membuat kluster baru yaitu kluster rumah tangga. Gubernur Anies Baswedan pun meminta Presiden Jokowi mempersiapkan hotel dan wisma atlet sebagai tempat isolasi. (Baca juga: Anies Cabut Larangan Isolasi Mandiri, Anggota DPRD: Jangan Plin-Plan)

Namun, lanjut Ariza, beberapa waktu lalu Pemprov DKI Jakarta kembali memperbolehkan isolasi mandiri di rumah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 980 Tahun 2020, namun dengan persyaratan yang ketat. "Sekalipun aturannya dimungkinkan, aturannya sangat ketat. Tidak boleh di ruang yang sempit, semua mekanisme aturannya seperti di hotel ya, seperti di Wisma Atlet, harus dipenuhi. Jadi sekali lagi kita sangat ketat dengan peraturan dengan protokol kesehatan," ujar Ariza, Minggu (4/10/2020).

Ariza menjelaskan, terdapat 16 persyaratan yang harus dipenuhi pasien isolasi mandiri di rumah. Di antaranya, persetujuan dari pemilik rumah/fasilitas/penanggung jawab bangunan; rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RT/RW setempat dan ditetapkan oleh lurah setempat selaku Ketua Gugus Tugas Kelurahan; tidak ada penolakan dari warga setempat; Gugus Tugas Penanganan Covid-19 wilayah dapat menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan; hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan; lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lain; dan tersedia kamar mandi dalam.

Dalam pemantauan Dinas Kesehatan, lanjut Ariza, tidak mudah pasien melakukan isolasi mandiri di rumah dengan aturan tersebut. Apalagi rumah pasien harus diberikan tanda stiker bahwa sedang dilakukan isolasi mandiri. (Baca juga: Rumah Isolasi Mandiri Bakal Dipasangi Stiker Khusus )

"Ya, jadi harus dibayangkan yang dimaksud dimungkinkan selamanya bukan di tempat-tempat pemukiman yang padat, bukan di tempat pemukiman yang kumuh. Jadi perumahan-perumahan atau di tempat-tempat yang luas yang berjarak. Adanya tanda itu memang tempat-tempat itu kan harus diberi tanda seperti di hotel," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved