Langgar Protokol Kesehatan, 2 Restoran Didenda Rp5 Juta dan 1 Ditutup Satpol PP Tangsel

Minggu, 04 Oktober 2020 - 08:11 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Petugas Satpol PP Tangsel melakukan razia ke sejumlah tempat makan guna mendisiplinkan pengusaha terhadap protokol kesehatan.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia ke sejumlah tempat makan dan pusat hiburan di kawasan BSD, Alam Sutera, dan Bintaro Jaya, pada Sabtu, 3 Oktober malam hingga Minggu (4/10/2020) dini hari tadi. Dalam razia ini, petugas menemukan dua restoran yang melakukan pelanggaran dan langsung memberikan denda administrasi sebesar Rp5 juta, kepada masing-masing pengelola rumah makan.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga menutup satu rumah makan yang tidak membayar denda, yakni, Ayam Goreng Karawaci. Kepala Seksi Penyilidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel kembali melakukan penyirisan dibeberapa tempat rumah makan dan resto atau pusat kuliner.

“Dari hasil penyisiran dibeberapa tempat, ada dua tempat yang kami lakukan peringatan, karena terdapat satu dua pelanggaran, seperti pelayan tidak memakai masker wajah,” kata Muksin, kepada SINDOnews, Minggu (4/9/2020). (Baca: Tanpa Pengecekan Suhu dan Masker, Pengunjung Bebas Keluar-Masuk Pamulang Square)

Namun secara protokol kesehatan sudah menjalankan, seperti pelanggan 50% dan di depan ada tempat cuci tangan.“Ada satu tempat yang kita tutup, dan ada dua tempat di Bintaro yang kita denda. Satu tempatnya Rp5 juta, karena tempatnya terlalu penuh dan pul, bahkan lebih,” ujarnya.

Kendati telah membayar denda, kedua tempat tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan dan peraturan PSBB.“Yang membayar denda dari dua tempat yang ada di Bintaro, Mie Aceh Kemang dan Dua Coffee. Sedang yang dihentikan kegiatannya sementara Ayam Goreng Karawaci,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Dessert Terbesar...
Festival Dessert Terbesar Siap Maniskan Jakarta selama Tiga Pekan
Solusi Praktis Restoran...
Solusi Praktis Restoran Modern: Kelola Semua Pesanan Daring Cukup dari Satu Layar
Buffet All You Can Eat,...
Buffet All You Can Eat, WNP di Pacific Palace Hotel Sajikan Beragam Kuliner Nusantara
Rekomendasi
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved