Langgar Protokol Kesehatan, 2 Restoran Didenda Rp5 Juta dan 1 Ditutup Satpol PP Tangsel

Minggu, 04 Oktober 2020 - 08:11 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Petugas Satpol PP Tangsel melakukan razia ke sejumlah tempat makan guna mendisiplinkan pengusaha terhadap protokol kesehatan.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia ke sejumlah tempat makan dan pusat hiburan di kawasan BSD, Alam Sutera, dan Bintaro Jaya, pada Sabtu, 3 Oktober malam hingga Minggu (4/10/2020) dini hari tadi. Dalam razia ini, petugas menemukan dua restoran yang melakukan pelanggaran dan langsung memberikan denda administrasi sebesar Rp5 juta, kepada masing-masing pengelola rumah makan.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga menutup satu rumah makan yang tidak membayar denda, yakni, Ayam Goreng Karawaci. Kepala Seksi Penyilidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel kembali melakukan penyirisan dibeberapa tempat rumah makan dan resto atau pusat kuliner.

“Dari hasil penyisiran dibeberapa tempat, ada dua tempat yang kami lakukan peringatan, karena terdapat satu dua pelanggaran, seperti pelayan tidak memakai masker wajah,” kata Muksin, kepada SINDOnews, Minggu (4/9/2020). (Baca: Tanpa Pengecekan Suhu dan Masker, Pengunjung Bebas Keluar-Masuk Pamulang Square)

Namun secara protokol kesehatan sudah menjalankan, seperti pelanggan 50% dan di depan ada tempat cuci tangan.“Ada satu tempat yang kita tutup, dan ada dua tempat di Bintaro yang kita denda. Satu tempatnya Rp5 juta, karena tempatnya terlalu penuh dan pul, bahkan lebih,” ujarnya.

Kendati telah membayar denda, kedua tempat tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan dan peraturan PSBB.“Yang membayar denda dari dua tempat yang ada di Bintaro, Mie Aceh Kemang dan Dua Coffee. Sedang yang dihentikan kegiatannya sementara Ayam Goreng Karawaci,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buffet All You Can Eat,...
Buffet All You Can Eat, WNP di Pacific Palace Hotel Sajikan Beragam Kuliner Nusantara
Padukan Cita Rasa Padang...
Padukan Cita Rasa Padang dan Jawa, Ambo Jowo Resmi Dibuka di Jakarta Pusat
Brunch Ikonik Bali Ini...
Brunch Ikonik Bali Ini Berubah Total, Sajikan Seafood Premium Racikan Baru
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Lampaui 1 Juta Jam Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved