Panen Melimpah Tapi Daya Beli Rendah, Disnaker Minta Perusahaan di KBB Lakukan Ini
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:13 WIB
loading...
Sejumlah petani sedang persiapan menanam dengan sistem mulsa. Guna menghindari anjloknya harga sayuran akibat COVID-19, Disnakertrans KBB mengimbau perusahaan membeli hasil panen dari petani. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerukan agar perusahaan yang ada di KBB membeli komoditas hasil pertanian dari petani langsung.
Hal ini sebagai upaya untuk membantu para petani di KBB di masa pandemi COVID-19. Dimana hasil panen saat ini sangat melimpah namun penyerapan kurang sehingga berpotensi membuat harga komoditas sayuran anjlok.
"Bukan hanya sektor industri, dan wisata, sektor pertanian juga merasakan imbas pandemi COVID-19. Makanya diimbau ke pimpinan perusahaan di KBB agar bisa membeli komoditas sayuran dari para petani langsung," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KBB, Iing Solihin, Sabtu (3/10/2020).
Iing menyebutkan, dalam surat imbauan Nomor 560/1896/Disnakertrans/2020 itu perusahaan bisa membeli produk paket sayuran @Rp50.000. Harga perkomoditasnya sesuai dengan harga pokok penjualan (HPP) sehingga petani tidak akan dirugikan.
Paket yang dijual seperti brokoli, cabe, tomat beef, tomat cherry, terong ungu, kol, bunga kol, dan buncis. Kemudian ada paket lainnya terdiri dari brokol, bunga kol, tomat, buncis, wortol, kentang, sawi putih, kabocha, cabe rawit merah, dan kol putih.
Hal ini sebagai upaya untuk membantu para petani di KBB di masa pandemi COVID-19. Dimana hasil panen saat ini sangat melimpah namun penyerapan kurang sehingga berpotensi membuat harga komoditas sayuran anjlok.
"Bukan hanya sektor industri, dan wisata, sektor pertanian juga merasakan imbas pandemi COVID-19. Makanya diimbau ke pimpinan perusahaan di KBB agar bisa membeli komoditas sayuran dari para petani langsung," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KBB, Iing Solihin, Sabtu (3/10/2020).
Iing menyebutkan, dalam surat imbauan Nomor 560/1896/Disnakertrans/2020 itu perusahaan bisa membeli produk paket sayuran @Rp50.000. Harga perkomoditasnya sesuai dengan harga pokok penjualan (HPP) sehingga petani tidak akan dirugikan.
Paket yang dijual seperti brokoli, cabe, tomat beef, tomat cherry, terong ungu, kol, bunga kol, dan buncis. Kemudian ada paket lainnya terdiri dari brokol, bunga kol, tomat, buncis, wortol, kentang, sawi putih, kabocha, cabe rawit merah, dan kol putih.
Lihat Juga :