5 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan, Terindikasi Bantu Cai Changpan Kabur
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:34 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Ada lima petugas di Lapas Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan karena diduga terkait kasus pelarian terpidana mati kasus narkoba warga negara China, Cai Changpan (53). Sebelumnya diberitakan ada dua petugas Lapas Tangerang yang dinonaktifkan.
"Ada 5 yang di nonaktifkan. Memang 5 yang dinonaktifkan dari awal (bukan dua)," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020).
Rika menjelaskan, penonaktifan kelimanya dilakukan demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut apakah benar-benar terlibat atau tidak. Untuk menjalani itu kelimanya dipindahkan ke kantor wilayah Kemenkumham Banten.
“Sementara dinonaktifkan dan ditempatkan di kantor wilayah Kemenkumham Banten," ujarnya. (Baca juga; Gembong Narkoba Asal China Kabur, Dua Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan )
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum lapas. "Ada indikasi sementara ini dua pegawai melakukan kelalaian, yang pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS dari lapas ya," katanya.
"Ada 5 yang di nonaktifkan. Memang 5 yang dinonaktifkan dari awal (bukan dua)," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020).
Rika menjelaskan, penonaktifan kelimanya dilakukan demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut apakah benar-benar terlibat atau tidak. Untuk menjalani itu kelimanya dipindahkan ke kantor wilayah Kemenkumham Banten.
“Sementara dinonaktifkan dan ditempatkan di kantor wilayah Kemenkumham Banten," ujarnya. (Baca juga; Gembong Narkoba Asal China Kabur, Dua Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan )
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum lapas. "Ada indikasi sementara ini dua pegawai melakukan kelalaian, yang pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS dari lapas ya," katanya.
Lihat Juga :