Ini Alasan Pengacara Sebut John Kei Tak Bersalah

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 00:28 WIB
loading...
Ini Alasan Pengacara...
Kuasa hukum John Kei, Afriati, optimistis berkas perkara kliennya akan segera P-21 atau lengkap. Diketahui, berkas tersebut sempat bolak-balik antara jaksa dan kepolisian. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
BOGOR - Salah satu kuasa hukum John Kei , Afriati, optimistis berkas perkara kliennya akan segera P-21 atau lengkap. Diketahui, berkas tersebut sempat bolak-balik antara jaksa dan kepolisian.

"Benar sekali, berkasnya sekarang bolak-balik dari pihak Polda Metro Jaya ke kejaksaan. Tidak lama lagi mungkin akan P-21 atau berkas dinyatakan lengkap," ujar Afriati, Jumat (2/10/2020) dalam keterangan tertulis di Bogor yang dikirim.

Lebih lanjut, Afriati menegaskan kliennya tak bersalah dalam kasus penyerangan di Duri Kosambi dan Perumahan Green Lake City. Menurutnya, pemilik nama asli John Refra itu hanya ingin menagih uang kepada pamannya, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei.(BACA JUGA: Mengenang Amir Hamzah, Tokoh Pujangga Baru yang Ditangkap dan Dihabisi Pasukan Pesindo)

"Seperti kita ketahui klien kami John Kei atau John Refra sudah hijrah ke agamanya dan menjadi pelayan gereja," kata Afriati.

"Bung John sedang diuji, orang yang ingin berubah lebih baik, tentunya banyak ujiannya. Klien kami hanya menagih uang tidak lebih dari itu," imbuhnya.

Afriati menilai aneh jika kliennya dituduh terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan seorang tewas dan lainnya luka-luka itu. Mengingat, John tak berada di kedua lokasi saat peristiwa berlangsung.

"Seperti biasanya seorang klien meminta bantuan seorang pengacara untuk menagih uang, akan tetapi pelaksanaannya terdapat pengrusakan yang tentunya di luar sepengetahuan klien kami Bung John Kei, apalagi sampai adanya jatuh korban di Kosambi," kata dia.

"Akan tetapi tetap kita tunggu nanti persidangan, kita akan hadapi dengan teduh dan istiqomah serta menjunjung tinggi kebebasan peradilan," lanjut Afriati.(BACA JUGA: Operasi Yustisi 2020 Pencegahan Covid-19)

Kuasa hukum John Kei lainnya, Beni Christian menilai tak mungkin kliennya melakukan tindak kejahatan. Sebab, John Kei masih dalam status pembebasan bersyarat.

"Hanya orang bodoh atau orang gila yang memohon pembebasan bersyarat akan tetapi mau melakukan perbuatan pidana lagi," kata Beni.

"Untuk anak-anak yang melakukan tersebut, klien kami sudah minta maaf kepada rakyat Indonesia dan pemerintah melalui konferensi pers anaknya yang lalu," lanjutnya.

Beni pun meminta pembuktian keterlibatan John Kei harus tuntas dan lengkap. Sebab jika tidak, proses hukum tersebut dipastikan merugikan kliennya. (BACA JUGA: Memodifikasi Mobil Desa Jadi Kendaraan Taktis TNI dan Polisi)

"Jangan sampai klien kami John Kei atau John Refra terzalimi," tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
Penanganan Kasus Dinilai...
Penanganan Kasus Dinilai Berat Sebelah, Kakek di Cengkareng Surati Kajati Jakarta
Warga Semarang Tewas...
Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Mengadu ke Polda Jateng
Inilah Bripda AA, Polisi...
Inilah Bripda AA, Polisi Penganiaya Prischa Laura yang Akhirnya Ditahan
Viral! Gadis Cantik...
Viral! Gadis Cantik Prischa Laura Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Pria Pemukul Dokter...
Pria Pemukul Dokter Koas di Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka
Memalukan! Kekerasan...
Memalukan! Kekerasan di Porsema UNS Solo, Leher Mahasiswa Ditendang hingga Masuk RS
Peran Guru Diperkuat...
Peran Guru Diperkuat Menangkal Radikalisme dan Bullying di NTB
Rekomendasi
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
Konsolidasi Aset BUMN...
Konsolidasi Aset BUMN Masuk Tahap Akhir, Begini Bocoran CEO Danantara
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
3 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved