Dinkes DKI Klaim Kluster Penyebaran Covid-19 di Perkantoran Turun

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:26 WIB
loading...
Dinkes DKI Klaim Kluster...
Perkantoran di DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta klaim angka penyebaran Covid-19 di perkantoran turun selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Senin 14 September 2020. Klaster perkantoran yang pada masa PSBB transisi mencapai 7,2 persen kini turun menjadi 4,5 persen.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama, mengatakan, pada masa PSBB transisi itu biasanya proporsi penyebaran Covid-19 di perkantoran mencapai 7,2 Persen. Namun, dalam sepekan terkahir menunjukan adanya penurunan.

"Satu minggu terakhir proporsi perkantoran hanya 4,5 persen," kata Ngabila kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Kesulitan Awasi Kluster Perkantoran, DKI Lakukan Operasi Yustisi Setiap Senin )

Pada masa PSBB ketat, Pemprov DKI hanya memperkenankan jumlah pegawai yang masuk kerja dalam sehari 25 persen dari total karyawan yang ada. Apabila melanggar, kantor bersangkutan bakal disanksi dengan penutupan operasional selama beberapa hari.

Lalu bagi perkantoran yang ditemukan kasus corona bakal ditutup seluruhnya selama tiga hari untuk mensterilkan tempat kerja tersebut. (Baca juga: Bima Arya: Kasus Positif COVID-19 di Kota Bogor Didominasi Klaster Perkantoran )

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, (Disnakertrans) DKI, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di perkantoran.Di antaranya yaitu,melakukan sosialisasi untuk memberi kesadaran kepada pengelola perkantoran supaya menerapkan protokol kesehatan kepada 1.100 pengelola perkantoran swasta, 1.300 Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang juga menjadi adalah Satgas Covid-19 internal perusahaan, dan 100 manajemen kantor perbankan.

"Awalnya pola sosialisasi hanya melalui asosiasi seperti Kadin dan Apindo, sekarang saya membuka diri ngobrol bareng dengan pengusaha yang terlibat langsung. Kami lakukan secara masif melalui webinar, dan ternyata responsnya positif," pungkasnya. (Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, 208 Perkantoran Ditutup Sementara Selama PSBB Ketat )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Berita Terkini
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved