Sepuluh Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Ini Akhirnya Tertangkap

Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:35 WIB
loading...
Sepuluh Kali Beraksi,...
Komplotan pencuri ini sudah beraksi berulang kali. Mereka akhirnya ditangkap oleh petugas Polsek Wara Kota Palopo. FOTO : iNews.tv/ Nasruddin Rubak
A A A
PALOPO - Komplotan pencuri ini akhirnya berhasil diringkus petugas Polsek Wara Kota Palopo . Mereka setidaknya sudah beraksi di sepuluh lokasi berbeda.

Terakhir mereka beraksi di Rumah Kost Perum Imbara I, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Rabu (30/9/2020) malam.(Baca juga: Polisi Belum Tangkap Gerombolan Bersenjata Samurai yang Menyerang Warga )

Mereka berinisial YT (14), UA (15) dan BN (15). Salah satu dari lelaki di bawah umur ini masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Luwu. Dari catatatan polisi Ketiganya diketahui sudah beraksi di sepuluh TKP berbeda. Barang yang digasaknya juga beranekaragam. Mulai buah-buahan, rokok, tabung gas hingga ternak ayam.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, kabanyakan aksi mereka lakukan saat malam hari. Ketiga penjual atau pemilik barang lengah mereka mulai beraksi.(Baca juga: Pria Ini Tega Potong Daun Telinga Istrinya Hanya Karena Jarang Disiapkan Makanan)

Selain barang elektronik, mereka juga mencuri perkakas, ternak, dan rokok. Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, mesin bor, gerinda dan tabung elpiji. “Mereka tidak bisa mengelak lagi barang bukti cukup kuat," jelasnya, Kamis (1/9/2020).

Setelah diperiksa, ketiganya mengaku mencuri di banyak tempat. Mesin bor dan gerinda di jalan KH A Razak, tabung gas elpiji di BTN Nyiur Permai, rokok di warung/kios dekat jembatan KH A Razak, HP Nokia di Jalan Sempowae.

Mereka juga pernah mencuri dagangan buah di terminal, serta pencurian ayam di Kelurahan Pajalesang. "Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara," imbuh A Akbar.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3182 seconds (0.1#10.140)