Pelaku Perobekan Alquran dan ‘Saya Kafir’ di Musala Tangerang Berstatus Tersangka

Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:49 WIB
loading...
Pelaku Perobekan Alquran...
Kepolisian sudah menetapkan status tersangka terhadap Satrio (18), pelaku perobekan Alquran dan vandalisme di musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Foto/Ist
A A A
TANGERANG - Kepolisian sudah menetapkan status tersangka terhadap Satrio (18), pelaku perobekan Alquran dan vandalisme di musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Saat ini tersangka Satrio sudah ditahan di Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara. "Sudah kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," katanya, Kamis (1/10/2020).

Polisi menahan tersangka karena pasal yang dipersangkakan memiliki ancaman hukuman cukup berat. "Tersangka sudah kami tahan. Dia kami kenakan Pasal 156a dan 406 KUHP," sebutnya. (Baca juga; Usut Tuntas Vandalisme Musala dan Perobekan Alquran di Tangerang )

Diketahui kasus ini viral setela sebuah video ramai di lini masa. Dalam rekaman tersebut terlihat kondisi dalam musala penuh dengan coret-coretan tulisan warna hitam. Musala yang menjadi sasaran yakni Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam waktu 24 jam polisi menangkap pelaku bernama Satrio yang masih berusia 18 tahun. Pemeriksaan sementara motif pelaku melakukan aksi vandalisme di musala itu karena memiliki pemahaman sendiri dan polis sudah memeriksa kejiwaannya. (Baca juga; Depresi, Hasil Tes Psikologi Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
Rekomendasi
10 Negara yang Pernah...
10 Negara yang Pernah Diskors FIFA karena Intervensi Politik: Ada Indonesia hingga Rusia
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Melihat Langsung Dapur...
Melihat Langsung Dapur Perakitan Baterai Wuling di Liuzhou China!
Berita Terkini
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved