Warga Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Purwakarta Capai 56 Orang

Selasa, 29 September 2020 - 02:44 WIB
loading...
Warga Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Purwakarta Capai 56 Orang
Petugas kepolisian di Purwakarta terus mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih kasus terkonfirmasi positif di Purwakarta terus bertambah. Foto HUMAS POLRES PURWAKARTA
A A A
PURWAKARTA - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Purwakarta terus bertambah. Hari ini menembus angka 56 kasus. Bahkan sehari sebelumnya satu pasien terkonfirmasi positif dikabarkan meninggal dunia.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Purwakarta, jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak itu karena terjadi penambahan 5 orang meski terdapat pasien yang sembuh sebanyak 3 orang. (Baca: Tak Kenakan Masker, Warga Purwakarta Siap-siap Disanksi Sosial)

Sementara jumlah pasien suspek saat ini ada 43 orang, dan bertambah 9 orang. Kemudian 2 orang telah selesai masa pemantauan. Adapun untuk pasien kontak erat dan probable di Purwakarta tidak ada penambahan. Kondisi seperti itu tentu saja mengundang kekhawatiran , terutama jika terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif untuk hari-hari ke depan.

"Sesuai prosedur, setiap warga yang terkonfirmasi positif akan dilakukan penelusuran kepada warga lain yang memiliki kontak erat. Bagi yang Terkonfirmasi positif ada yang melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan ketat," ungkap Ketua Harian GTPP COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana, Minggu (27/7/2020).

Sementara itu, jajaran kepolisian terus mengedukasi masyarakat guna meningkatnya kesadaran di antara mereka dalam upaya pencegahan COVID-19. Seperti dilakukan jajaran Polsek Bungursari, dengan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Bungursari, Kompol Agus Wahyudin mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi pencegahan COVID-19 sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini. (Baca: Surat Edaran Bupati Purwakarta Terbit, Kegiatan Agustusan Dilarang)

"Operasi Yustisi ini kami akukan bersama Muspika Bungursari, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat,"pungkas Agus.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)