2 Tersangka Minta Maaf, Ahok Cabut Laporan Terhadap Penghina Keluarga

Senin, 28 September 2020 - 17:08 WIB
loading...
2 Tersangka Minta Maaf,...
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina , Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mencabut laporannya tentang dugaan kasus penghinaan terhadap keluarganya. Pasalnya, dua tersangka berinisial AS (67) dan EJ (47) sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf.

"Hari ini kita secara resmi sudah mencabut laporan yang dibuat tanggal 17 Mei 2020 lalu dan sudah ditandatangani surat pencabutannya," ungkap pengacara Ahok, Ahmad Ramzy pada wartawan, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, pencabutan laporan itu didasarkan atas kedua tersangka yang sudah mengakui dan menyesali perbuatannya itu. Mereka berjanji tak akan mengulangi perbuatannya, termasuk meminta maaf secara terbuka. (Baca: Diwacanakan Berdamai, Polisi Sebut Laporan Kasus Pencemaran Nama Ahok Belum Dicabut)

"Tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia makanya pertimbangannya Pak Basuki mencabut laporan, sudah bertemu juga dengan Pak Basuki," tuturnya. Keduanya, sudah meminta maaf juga secara langsung pada kliennya itu dan alasan mereka menuliskan kata-kata pencemaran nama baik karena terbawa berita dan komentar di medsos.

Seperti diketahui, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dua akun Instagram ke Polda Metro Jaya pada Mei 2020 lalu. Ahok merasa tidak terima karena keluarganya dihina oleh dua akun Instagram itu.

Dua akun Instagram itu antara lain bernama @ito.kurnia dan @an7a_s679. Admin dari kedua akun tersebut ternyata seorang wanita berinsial KS (67) dan EJ (47) yang statusnya kini sudah sebagai tersangka.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Ahli Minta Waspadai 2 Fenomena Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved