Langgar PSBB Tahap Kedua, Puluhan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

Selasa, 05 Mei 2020 - 14:27 WIB
loading...
Langgar PSBB Tahap Kedua,...
Warnet di Kramat Jati, Jakarta Timur, disegel lantaran melanggar penerapan PSBB. Foto/Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengawasan dan penindakan terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, terus ditingkatkan dengan melakukan penutupan dan penyegelan tempat usaha. Langkah itu dilakukan karena pemilik tetap melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, sejak hari pertama pemberlakuan PSBB tahap kedua sudah ada 14 tempat usaha yang melanggar pemberlakuan PSBB. Maka itu, kata dia, 14 tempat usaha tersebut terpaksa disegel dan ditutup sementara karena melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Adapun, tempat usaha yang disegel dan ditutup sementara di antaranya, toko usaha percetakan, toko busana, toko sepatu, kafe, toko servis alat proyek, toko parfum dan warung internet (warnet).

"Kita tindak karena meski sudah berulang kali ditegur namun tetap beroperasi. Akhirnya diberikan tindakan penyegelan dan penutupan sementara," ujar Eka di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Eka menambahkan, selain penutupan dan penyegelan juga diberikan peringatan tertulis kepada 11 toko karena masih melanggar ketentuan PSBB yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Lebih lanjut Eka menuturkan, dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan setiap harinya sekitar 50 petugas gabungan yang dibagi ke dalam tiga shift berpatroli. Sasarannya yakni tempat usaha yang tidak dikecualikan namun masih beroperasi, warga yang tidak mengenakan masker, angkutan umum yang mengangkut penumpang melebihi 50 persen dari kapasitas, masjid yang menggelar Salat Tarawih berjemaah hingga melakukan penjangkauan PMKS untuk ditampung di GOR Ciracas.

"Kami juga melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pengurus masjid yang masih menggelar Salat Tarawih," ucap Eka. (Baca juga: Pemkot Gelar Tes PCR Covid-19 di 7 Titik Perbatasan Bekasi )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Berlian Hampir Setengah...
Berlian Hampir Setengah Kilogram Ditemukan, Terbesar Kedua di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved