Wujudkan Pemilih Berkualitas, DPS Pilkada Medan Diuji Publik

Minggu, 27 September 2020 - 21:13 WIB
loading...
Wujudkan Pemilih Berkualitas, DPS Pilkada Medan Diuji Publik
PPS di Kecamatan Medan Deli sedang melakukan uji publik DPS Pilkada Kota Medan, Minggu (27/9/2020). (SINDOnews/Andi Yusri)
A A A
MEDAN - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Medan yang telah ditetapkan sedang dilakukan uji publik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan melibatkan masyarakat luas di 151 kelurahan Kota Medan.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti menjelaskan langkah ini untuk mendapatkan daftar pemilih yang lebih berkualitas pada Pilkada Kota Medan 2020.

"Sesuai dengan regulasi yang ada, di masa pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang sudah ditetapkan. KPU Kota Medan dan jajaran diperbolehkan untuk melakukan uji publik terhadap DPS," katanya, Minggu (27/9/2020). (BACA JUGA: Pendiri Kota Medan Guru Patimpus, Aulia: Jangan Patungnya Diperhatikan, Makamnya Dibiarkan)

Menurutnya, uji publik merupakan kegiatan mengajak masyarakat untuk mencermati DPS guna memastikan apakah masih ada data pemilih yang harus diperbaiki. "Baik itu pemilih yang tidak memenuhi syarat ataupun pemilih yang belum masuk ke DPS," ungkapnya.

Semangat uji publik ini, lanjut Nana, adalah untuk lebih menyempurnakan DPS yang telah ditetapkan dan menggugah masyarakat untuk mau proaktif dalam melihat, memeriksa, mencocokkan dan meneliti data pemilih, sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 9 Oktober hingga 16 Oktober mendatang.

"Selama 3 (tiga) hari, sejak 26 September hingga 28 September mendatang PPS secara serentak melakukan uji publik terhadap DPS. Harapannya dengan cara ini data pemilih nantinya bisa lebih baik dan berkualitas," tuturnya. (BACA JUGA: Anaknya Tewas di Kantor Polisi, Harmaen Marpaung: Saya Akan Tuntut Pelakunya)

Selain di tingkat PPS, KPU Kota Medan pada 28 September juga akan melakukan kegiatan uji publik dengan melibatkan tim pasangan calon, partai politik, akademisi dan pengamat kepemiluan.

"Uji publik berjenjang ini juga salah satu bentuk transparansi KPU dalam proses pendataan pemilih. Karena meski sudah ditetapkan DPS, masyarakat masih tetap diberi ruang untuk memberikan masukan," sebutnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)